Belum Fit Hadapi Sidang, Perkara Chromebook Nadiem Ditunda hingga Januari

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA — Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda. 

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangguhkan persidangan hingga 5 Januari 2026 karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Baca Juga :
Sidang Perdana Debottlenecking, Purbaya Bantu Selesaikan 2 Masalah Usaha dan Investasi
Masih Sakit, Pengacara Bilang Nadiem Sebenarnya Ingin Cepat Jalani Sidang

Penundaan sidang dilakukan berdasarkan rekomendasi medis. Nadiem diketahui menjalani operasi fistula ani pada 12 Desember 2025 dan memerlukan waktu pemulihan setidaknya 21 hari. 

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung
Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Dalam persidangan, disampaikan pula bahwa Nadiem telah menjalani tiga kali operasi atas kondisi serupa dan dalam beberapa bulan terakhir mengalami komplikasi berupa reinfeksi, abses, serta perdarahan berulang.

Keterangan mengenai kondisi kesehatan tersebut disampaikan oleh dokter dari rumah sakit tempat Nadiem menjalani perawatan dan diperkuat oleh dokter Kejaksaan, Muhammad Yahya Sobirin, yang hadir langsung di ruang sidang.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, mengatakan pihaknya telah siap mengikuti agenda persidangan, termasuk menyampaikan eksepsi apabila dakwaan dibacakan. Namun, kondisi kesehatan kliennya membuat penundaan sidang tidak dapat dihindari.

“Sidang ini tahapan penting bagi kami dan Nadiem untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam pemantauan medis, penundaan sidang menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” ujar Dodi kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Ia juga menegaskan Nadiem akan mengikuti seluruh tahapan persidangan secara penuh dan kooperatif setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil sesuai rekomendasi medis.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir, menyampaikan hingga saat ini timnya masih menunggu kelengkapan daftar alat bukti dari penuntut umum. Salah satunya adalah Laporan Hasil Audit BPKP terkait Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

“Dokumen tersebut sangat krusial agar klien kami dapat menggunakan hak pembelaan secara optimal,” ungkapnya.

Dengan penundaan ini, persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut dijadwalkan kembali digelar pada awal Januari 2026.

Baca Juga :
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Perdana Kasus Chromebook Kembali Ditunda
Pengacara Klaim Nadiem Makarim Masih Sakit, Kejagung Justru Ungkap Fakta Berbeda! Siapa yang Benar?
Kejagung Bilang Nadiem Makarim Sudah Sehat, Bakal Hadir Sidang Hari Ini?

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Love Your Possibilities: Cara Unicharm Dukung Ibu Bekerja Terus Bertumbuh
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
DMDI Indonesia Terjunkan Tim dan Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
BRIN Sediakan 2 Unit Teknologi Arsinum Mobile di Aceh untuk Pasok Air Bersih
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Usai Kabur, Kasi Datun Kejari HSU Resmi Pakai Rompi Oranye
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Golkar Sulsel Siap Gelar Musda Januari: Appi Berpeluang Aklamasi
• 2 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.