Menempuh Jarak, Merawat Dampak: Solidaritas Zakat dan Wakaf di Bencana Sumatra

mediaindonesia.com
21 jam lalu
Cover Berita

LUMPUR sisa banjir masih mengendap di halaman madrasah saat rombongan Kementerian Agama membelah jalanan Aceh hingga Sumatra Utara. Perjalanan selama lima hari ini bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan misi kemanusiaan untuk memastikan negara hadir di tengah luka warganya.

Misi dimulai pada Rabu (17/12), dengan menempuh 85 kilometer menuju Pidie Jaya. Di MIN 5 Seunong, bantuan mulai disalurkan melalui kolaborasi Forum Zakat (FOZ), Baznas, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). 

Madrasah yang semula sunyi karena terdampak bencana, kini berubah menjadi titik temu warga untuk mendapatkan logistik mulai dari sembako, alat ibadah, hingga genset dan filter air.

Kamis dan Jumat, perjalanan berlanjut menyusuri Dayah Cot Meurak hingga Bireuen. Di sini, fokus mulai bergeser dari tanggap darurat menuju pemulihan. 

Selain pangan, ratusan mushaf Al-Qur’an dan perlengkapan sekolah dibagikan agar aktivitas belajar kembali berjalan. 

Di Bireuen, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan penguatan moral kepada warga.

“Kami datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi juga membawa pesan bahwa masyarakat Bireuen tidak sendiri. Kita ingin anak-anak dan keluarga di sini kembali merasa aman dan kuat,” ujar Menag.

Memasuki hari Sabtu, perjalanan menempuh jarak terjauh, yakni 280 kilometer menuju Langsa dan Aceh Tamiang. Mengingat air bersih menjadi kebutuhan mendesak, puluhan ribu liter air didistribusikan melalui tangki dan water station. Tak hanya fisik, pemulihan mental juga dilakukan melalui pendampingan psikososial bagi anak-anak di pengungsian.

Rangkaian perjalanan ditutup pada Minggu di Langkat, Sumatra Utara. Fokus utama diarahkan pada revitalisasi madrasah dan layanan kesehatan. Secara keseluruhan, total dukungan yang digerakkan mencapai Rp50 miliar, yang terdiri atas Rp37 miliar dari APBN Kementerian Agama dan Rp13 miliar dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa keterlibatan dana zakat dalam bencana memiliki landasan hukum yang kuat.

“Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 66 Tahun 2022 menegaskan bahwa zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana—mulai dari air bersih, sanitasi, hunian sementara, layanan kesehatan, hingga pemulihan sosial-ekonomi,” jelas Waryono.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, zakat tidak lagi hanya berhenti pada fase darurat, tetapi menjadi fondasi bagi masyarakat untuk bangkit. Bencana di Sumatera menjadi bukti bahwa ketika instrumen keagamaan dikelola dengan transparan dan kolaboratif, solidaritas akan menjadi kekuatan nyata untuk memulihkan kehidupan. (Z-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Buntut Ancaman Teror Bom di 10 Sekolah Depok, Pacar Kamila Hamdi Dicari Polisi
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
• 2 jam laluhitekno.com
thumb
Mutasi TNI, Kapuspen Mayjen Freddy Ardianzah Jadi Staf Ahli Panglima TNI
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Bahlil Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Capai 15,65 Juta KL
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Perpanjang Tax Holiday sampai Akhir 2026
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.