JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi diumumkan pada Selasa, 23 Desember 2025. Nilai ini menjadi salah satu syarat wajib bagi siswa SMA dan SMK yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 sebagai jalur masuk perguruan tinggi negeri.
Namun, berbeda dengan ujian pada umumnya, pengumuman nilai TKA tidak diberikan secara langsung kepada siswa.
Pemerintah menerapkan mekanisme khusus agar validitas data dan ketepatan administrasi tetap terjaga.
Baca Juga: Cara Cek Nilai TKA SMA-SMK yang Diumumkan 23 Desember 2025, Ini Kata Pusmendik
Nilai TKA Jadi Prasyarat SNBP 2026Nilai TKA berfungsi sebagai indikator capaian akademik siswa secara nasional.
Pada pelaksanaan SNBP 2026, hasil TKA menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki siswa SMA/SMK sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.
Dengan demikian, keberadaan nilai TKA menjadi krusial bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Mekanisme Pengumuman Nilai TKAPemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan nilai TKA tidak diumumkan langsung ke peserta.
Hasil TKA terlebih dahulu disalurkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi serta Kantor Wilayah (Kanwil) satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan memastikan proses verifikasi data peserta dilakukan secara berlapis sebelum hasil resmi diterbitkan.
Baca Juga: Pengumuman Hasil TKA 2025 SMA Hari Ini, Nilai akan Diteruskan ke Mejelis Rektor PTN untuk SNBP
Pihak Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) menyampaikan setelah pengumuman, satuan pendidikan wajib melakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- nilai TKA 2025
- pengumuman TKA 2025
- TKA syarat SNBP 2026
- SNBP 2026
- hasil Tes Kemampuan Akademik
- sertifikat TKA



