Wamenkum Ungkap Visi KUHP Baru, Hindari Pidana Penjara Singkat

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkap visi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni bergeser menuju paradigma reintegrasi sosial. 

1. Visi KUHP

"Visi KUHP nasional itu reintegrasi sosial. Apa maksudnya reintegrasi sosial? Sedapat mungkin hakim itu tidak menjatuhkan pidana penjara," kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej dalam kuliah hukum bertajuk 'Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional' yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

KUHP baru tersebut, kata dia, menekankan agar hakim tidak lagi mengutamakan penjatuhan pidana penjara, terutama untuk tindak pidana dengan ancaman hukuman singkat.

"Tapi dalam waktu yang lama untuk kejahatan berat. (Seperti) pembunuhan, pemerkosaan, jadi yang lama, jangan yang singkat. Makanya mengapa dalam KUHP baru sudah tidak ada lagi pidana kurungan? Karena kurungan itu maksimumnya adalah 1 tahun," ujarnya.

Sebagai pengganti pidana penjara singkat, tutur Eddy, KUHP baru memperkenalkan dua alternatif. Pertama, seseorang yang melakukan tindak pidana yang ancamannya tidak lebih dari 5 tahun, hakim menjatuhkan pidana pengawasan. 

Kedua, seseorang yang melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 3 tahun, maka hakim menjatuhkan pidana kerja sosial. 

"(Sehingga) Reintegrasi sosial ini kita memberikan istilahnya second chance, kesempatan kedua untuk pelaku tindak pidana itu bertobat, berbuat baik dan tidak mengulangi perbuatan pidana," tuturnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ray Rangkuti: Politik Uang Bukan Alasan Hapus Pilkada Langsung
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
1,35 Juta Sertifikat Halal Bakal Digratiskan bagi UMK pada 2026
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Balasan Serangan terhadap Tentaranya, Militer AS Luncurkan Serangan Presisi terhadap Lebih dari 70 Target ISIS di Suriah
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Dari Cirebon Menuju Dunia, Inovator Muda Drillytics Raih Penghargaan Tsucrea Award di Tokyo
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
[FULL] OTT KPK Berulang di Daerah, Seberapa Efektif Efek Jera bagi Kepala Daerah?
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.