Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta Kiloliter untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah menetapkan alokasi Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kl), sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan energi dan pengurangan impor bahan bakar fosil.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resmi dari Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa.

Alokasi biodiesel 2026 dibagi menjadi dua kategori, yaitu alokasi Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kl dan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kl.

Didukung 58 Badan Usaha dan Insentif Berkelanjutan

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listyani, menyampaikan bahwa program mandatori biodiesel ini akan didukung oleh sinergi dari 32 Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan 26 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah.

"Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya," ujar Eniya.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025, yang juga mengatur penetapan BU BBM dan BU BBN serta alokasi volume biodiesel untuk pencampuran dengan bahan bakar minyak jenis minyak solar.

Manfaat Ekonomi dan Lingkungan dari Program Biodiesel

Kementerian ESDM menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, memperkuat kemandirian energi, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.

Program ini diperkirakan menghasilkan peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun dan penghematan devisa dari impor solar sebesar Rp139 triliun.

Selain itu, program ini juga diperkirakan menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja dan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO₂e.

Untuk memastikan efektivitas program, pemerintah akan memperkuat tata kelola dan transparansi, termasuk dengan menetapkan alokasi berbasis kapasitas dan kinerja badan usaha.

Pengawasan akan dilakukan melalui monitoring standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, serta pelibatan surveyor independen untuk verifikasi volume dan kualitas.

Langkah-langkah ini diambil agar program Biodiesel 40 persen (B40) dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian mandatori apabila terjadi perubahan kebutuhan atau kebijakan strategis di masa depan. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laba Menguat, ULTJ Jaga DER Tetap Rendah
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi Pastikan tak Ada Bom di 10 Sekolah Wilayah Depok yang Jadi Sasaran Teror
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hujan Angin Kencang Robohkan 4 Pohon di Punden Putat Gede Surabaya
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polda NTT Catat Kasus Asusila Polisi Tertinggi, Gangguan Kamtibmas Turun 4,6 Persen
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Pemerintah Izinkan Masyarakat Gunakan Kayu yang Terbawa Banjir Sumatra
• 14 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.