BSI Resmi Jadi BUMN, Terapkan Tata Kelola Bank Himbara

mediaindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi mengukuhkan statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) setelah negara menyetujui kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang digelar pada Senin (22/12/2025).

"Berdasarkan ketentuan dalam UU BUMN, dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN, sehingga sesuai dengan ketentuan dalam pasal 94 UU BUMN, Perseroan wajib menyesuaikan dengan ketentuan UU BUMN," tulis manajemen BSI dalam bahan Bahan Mata Acara RUPSLB BSI 2025, dikutip Selasa (23/12).

Seiring perubahan status tersebut, BSI melakukan penyesuaian Anggaran Dasar yang mencakup penguatan tata kelola perseroan agar selaras dengan standar BUMN. Penyesuaian ini meliputi penguatan kewenangan pemegang saham negara serta pengaturan terkait direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.

Selain menyesuaikan ketentuan BUMN, BSI juga mengubah Anggaran Dasar untuk menerapkan tata kelola syariah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi tersebut menempatkan dewan pengawas syariah sebagai organ utama bank, sejajar dengan direksi dan dewan komisaris.

“Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah."

Selain perubahan Anggaran Dasar, RUPSLB BSI juga membahas pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada dewan komisaris. Skema ini mengikuti pola tata kelola yang berlaku pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram @banksyariahindonesia, RUPSLB BSI 2025 dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili mayoritas saham dengan hak suara sah. Rapat tersebut dihadiri BP BUMN selaku pemegang Saham Seri A Dwiwarna serta pemegang Saham Seri B, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan pemegang saham lainnya yang mengikuti rapat secara daring. (P-4)
 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perempuan yang Tak Pernah Skrining Paling Berisiko Kena Kanker Serviks
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Buntut Viralnya Nenek Ditolak Bayar Tunai, Penolak Berpeluang Kena Ancaman Denda dan Pidana
• 20 jam lalufajar.co.id
thumb
2026, UMP Sumatera Barat 2026 Naik 6,3%
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
POGI: Indonesia Masih Juara Bertahan Kanker Serviks di Asia Tenggara
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Misteri Bendera Kuning dan Jasad Anak Perempuan di Longsoran Sibolga
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.