Polrestabes Bandung Ungkap 175 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

republika.co.id
19 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mengungkap 175 kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung sepanjang tahun 2025. Berbagai jenis narkotika dan obat-obatan keras berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa salah satu pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan keras di kawasan perumahan. “Hampir relatif sama dengan tahun lalu. Namun, memang ada peningkatan pada peredaran obat-obatan keras tertentu, terutama yang disimpan di perumahan, dan itu cukup besar,” ujar Budi di Bandung, Selasa.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Dari total 175 kasus yang diungkap, terdapat 17 kasus ganja kering, 57 kasus tembakau sintetis, 15 kasus ekstasi, serta 22 kasus obat-obatan tertentu. Selain itu, ada pula kasus sabu-sabu dan psikotropika. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu seberat 4.653 gram, ganja kering 14.095 gram, dan tembakau sintetis 12.000 gram.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu, turut diamankan cairan bahan tembakau sintetis 995 mililiter, bubuk tembakau sintetis 226 gram, ekstasi 4.112 butir, psikotropika 902 butir, serta obat-obatan keras tertentu sebanyak 3.054.500 butir.

Budi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan langkah penertiban terhadap akar masalah kejahatan akibat narkoba. “Sedangkan khususnya Kota Bandung kami sangat komitmen untuk mencegah tawuran geng motor yang disebabkan oleh narkotika,” tambahnya.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Kasus obat keras juga menjadi perhatian khusus Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Menurut Budi, obat-obatan tersebut seringkali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bandung.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pilu! Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Ormas, Rumah Dibongkar hingga Rata Tanah
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Kemenham: Perpres Bisnis dan HAM Tunggu Tanda Tangan Menko Airlangga
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menhub Pastikan Penyeberangan Jawa-Sumatera Lancar Terkendali
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Hanya Butuh 2 Hari, Erika Carlina Langsung Luluh dan Cabut Laporan Setelah DJ Panda Minta Maaf
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Tanda Kurang Dari: Arti, Simbol, dan Cara Membedakannya
• 8 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.