Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2025). Faisal membeberkan kronologi singkat namun krusial yang mengubah status perkara ini dari pertikaian menjadi perdamaian.
Perubahan drastis ini bermula pada 16 Desember 2025, saat DJ Panda menginisiasi konferensi pers untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Erika di hadapan media. Langkah "gentleman" ini ternyata menjadi kunci utama yang meluluhkan hati Erika.
"Kawan-kawan bisa lihat, tanggal 16 Desember DJ P melaksanakan konferensi pers. Hanya selisih dua hari kemudian, tanggal 18 Desember, klien kami sudah berkenan untuk berdamai, melaksanakan perjanjian perdamaian, dan langsung mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya," jelas Mohamad Faisal.
Bahkan, saking komitmennya untuk berdamai, Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya pada malam hari, tepat pukul 22.00 WIB di tanggal 18 Desember tersebut, demi memastikan laporan nomor LP 5027 resmi dihentikan.
Alasan di Balik Sikap Cepat Erika
Keputusan Erika yang tergolong sangat cepat ini didasari oleh dua faktor utama. Pertama adalah syarat formil Restorative Justice (RJ) dalam kasus ITE, di mana terlapor wajib melakukan permohonan maaf yang dipublikasikan melalui media sosial atau media massa. Faktor kedua yang paling menyentuh adalah alasan kemanusiaan.
"Motivasi klien kami mencabut laporan ini semata-mata untuk dan atas nama anaknya, demi masa depan anaknya," papar Faisal.
"Begitu DJ P meminta maaf dan mengakui perbuatannya, klien kami tidak menunggu waktu lama, tidak sampai tiga hari, langsung menginstruksikan pencabutan," tambah Faisal.
Pengakuan yang Mengakhiri Ketegangan
Sebelumnya, hubungan keduanya sempat memanas setelah Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan penyebaran data pribadi (PDP) dan pelanggaran UU ITE. Erika sempat merasa terintimidasi, terutama karena peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang mengandung.
Baca Juga: Berakhir Damai, DJ Panda Ciptakan Lagu untuk Erika Carlina Usai Laporan Polisi Dicabut
Namun, pengakuan jujur dari DJ Panda pada 16 Desember lalu dianggap Erika sebagai bentuk tanggung jawab moral yang cukup untuk memulihkan nama baik dan hak-haknya sebagai korban.
"Hanya orang-orang yang berjiwa besarlah yang mampu memaafkan kesalahan orang lain secepat itu. Dan sifat tersebut ada pada diri seorang Erika Carlina," pungkas Mohamad Faisal.
Saat ini, kasus tersebut dinyatakan telah selesai (close case). Erika Carlina sendiri diketahui tengah berada di Bali untuk merayakan Natal dan Tahun Baru, meninggalkan hiruk-pikuk perseteruan hukum yang kini telah berganti dengan kedamaian.(*)
Artikel Asli


