JAKARTA (Realita) - KPK bicara peluang memanggil anggota DPR, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD.
KPK mengatakan pemanggilan terhadap Atalia terbuka setelah KPK memeriksa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca juga: KPK Sita Motor Ridwan Kamil
"Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada Saudari AT (Atalia)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Atalia adalah istri Ridwan Kamil. Keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga: Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Bakal Panggil dan Periksa Ridwan Kamil
Namun Budi belum menjelaskan kapan Atalia bakal dipanggil KPK. Budi menyebut hal itu masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah berjalan.
"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengondisian dalam pengadaan barang dan jasanya," sebutnya.
Baca juga: Akui Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil: Kami Sepenuhnya Mendukung
"Kemudian pengelolaan dana nonbujeter di Corsec BJB seperti apa, manajemennya. Kemudian diperuntukkan untuk siapa dan apa saja itu juga kemudian menjadi fokus penyidik untuk mendalami secara menyeluruh," tambahnya.
KPK memeriksa RK pada Selasa (2/12). Saat itu, RK menyebut pemanggilan oleh KPK menjadi hal yang ditunggunya.ik
Editor : Redaksi





