BNPT Gandeng Gus Baha Perkuat Deradikalisasi dengan Pendekatan Islam Wasathiyah dan Dialog Keagamaan

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng ulama karismatik Kiai Haji Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) untuk memperkuat program deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) melalui pendekatan Islam Wasathiyah dan dialog dalam kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Rembang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025).

Islam Wasathiyah dan Peran Tokoh Agama dalam Deradikalisasi

Kegiatan bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Agama dalam Rangka Meningkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama tersebut menjadi bagian dari upaya BNPT dalam membangun kesadaran kebangsaan dan pemahaman keagamaan yang moderat.

"Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan yang tinggi dalam melakukan pemberantasan radikalisme dan terorisme secara komprehensif, terukur, dan berlandaskan hukum," ujar Kepala BNPT dalam acara tersebut.

BNPT menekankan konsep Islam Wasathiyah sebagai ajaran Islam moderat yang menekankan keseimbangan, keadilan, toleransi, dan kebijaksanaan, dengan pemahaman kontekstual terhadap Al-Qur’an dan Sunnah.

Gus Baha dalam ceramahnya menegaskan bahwa kekerasan bukanlah jalan dakwah, melainkan dialog.

"BNPT hanya memfasilitasi agar saya bisa bertemu dan berdialog langsung dengan para mitra deradikalisasi. Pengajian ini bukan atas pesanan siapa pun," katanya.

Ia mengingatkan bahwa metode para nabi adalah dialog, bukan pemaksaan atau kekerasan, serta mengajak peserta untuk mensyukuri kehidupan beragama yang damai di Indonesia.

"Kebenaran yang hakiki adalah kebenaran yang mampu diterima oleh akal sehat dan masyarakat secara umum. Jika sebuah kebenaran harus dipaksakan dengan kekerasan, maka ia bukanlah kebenaran yang sejati," tegasnya.

BNPT: Deradikalisasi Harus Berbasis Hukum dan Edukasi

BNPT menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang mencantumkan definisi terorisme secara formal dalam peraturan perundang-undangan.

Definisi ini menjadi landasan agar penanganan terorisme tidak sewenang-wenang, melainkan berdasarkan hukum yang jelas dan disertai upaya pencegahan dan pembinaan.

Fungsi utama BNPT mencakup perumusan kebijakan nasional, pelaksanaan kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, serta koordinasi dengan penegak hukum dan kerja sama internasional.

Adapun definisi terorisme menurut undang-undang adalah tindakan menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan ketakutan luas, korban massal, atau kerusakan vital, dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Kepala BNPT menyebut pentingnya pemahaman masyarakat terhadap definisi tersebut agar dapat membedakan antara ajaran agama dan kekerasan atas nama agama.

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh sekitar 50 peserta dari mitra deradikalisasi dan secara daring oleh enam lembaga pemasyarakatan, dengan total peserta mencapai 223 orang.

BNPT berharap pendekatan dialogis bersama tokoh agama yang berpengaruh secara moral dan intelektual dapat memperkuat efektivitas program deradikalisasi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Libur Nataru, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama 3 Hari, Cek Tanggalnya!
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Pesawat Angkatan Laut Meksiko Jatuh di Lepas Pantai AS
• 23 jam laludetik.com
thumb
Harga Pangan 23 Desember 2025: Cabai Anjlok Tajam, Beras Tetap Stabil Jelang Nataru
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Gibran Belanja Cabai hingga Ikan saat Kunjungi Pasar Tradisional Bersehati Manado
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 Capai Skor Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.