REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri, menegaskan bahwa pelaku perusak hutan dan gunung harus diproses hukum. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan efek jera dan mencegah pencemaran lingkungan serta bencana alam.
Kiai Hasan, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Cihelang Rangkasbitung, mengutip Alquran Surah Arum 41, menyatakan bahwa kerusakan akibat ulah manusia dapat menimbulkan bencana seperti pencemaran udara, air, dan tanah, serta kerugian lainnya. "Semua pelaku perusak hutan dan gunung itu harus diproses sesuai peraturan yang berlaku," katanya, Selasa malam di Lebak.
Dia menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan dari penebangan pohon dan gunung dari penggundulan akibat eksploitasi pertambangan ilegal. Jika tidak, kerusakan lingkungan ini dapat menyebabkan bencana longsor, banjir, serta pencemaran lingkungan, terutama dari aktivitas penambangan emas ilegal. "Penambang emas ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri," tambahnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Gubernur Banten Andra Soni juga menyoroti kerusakan lingkungan di kawasan konservasi hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akibat penambangan ilegal. Penertiban kawasan ini dinilai mendesak untuk segera dilakukan.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Polisi Hengki, mengungkapkan bahwa dalam periode Oktober–November 2025, pihak kepolisian telah menangani 10 kasus penambangan ilegal, termasuk lima kasus galian C dan lima kasus penambangan emas tanpa izin di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak. Delapan tersangka beserta sejumlah alat berat telah diamankan sebagai barang bukti.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Penindakan ini mengikuti arahan Presiden untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. "Penambangan ilegal harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelangsungan lingkungan hidup," ujar Irjen Hengki.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.


