JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dirinya sangat anti terhadap gratifikasi, alias menolak pemberian apa pun berupa uang maupun barang dari bawahannya.
Nasaruddin menuturkan, pesan anti-gratifikasi itu selalu ia gaungkan kepada jajarannya sampai ke Kantor Wilayah agar tidak memberikan apa pun kepada menteri.
"Saya juga minta kepada Kanwil, pejabat yang saya kunjungi, jangan pernah memberikan apa pun yang bukan haknya menteri," kata Nasaruddin dalam Dialog Media Refleksi Kinerja 2025, di Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Menag: Kami Bersyukur, Dulu Kemenag Terlalu Gemuk
Selama menjabat sebagai Menag, Nasaruddin mengaku sudah beberapa kali mengembalikan pemberian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut tidak mengungkapkan pengembalian itu ke media untuk menghindari sifat riya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=gratifikasi, nasaruddin umar, kementerian agama, Menag Nasaruddin Umar&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNC8wNTQ3NTg5MS9tZW5hZy10ZWdhc2thbi1hbnRpLXRlcmhhZGFwLWdyYXRpZmlrYXNpLXN1ZGFoLWJlcmthbGkta2FsaS1rZW1iYWxpa2Fu&q=Menag Tegaskan Anti Terhadap Gratifikasi, Sudah Berkali-kali Kembalikan Hadiah ke KPK§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Kalau ada, itu pasti saya kembalikan. Dan saya sudah mengembalikan beberapa kali ke KPK, tanpa harus saya publikasikan karena tidak ada untungnya juga, nanti ada riyanya," ucap dia.
Baca juga: Menag: Saya Belum Pernah Izinkan Pejabat ke Luar Negeri Pakai APBN
Masih dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin juga bicara terkait transisi kelembagaan di mana ia mengakui bahwa selama ini instansinya terlalu "gemuk".
"Karena dulu Kementerian Agama itu terlalu gemuk. Direktorat Jenderal Peradilan Agama pindah ke Mahkamah Agung, Litbang sebagian pindah ke BRIN. Kemudian juga Haji, seperti Bapak Ibu tahu. Kemudian Jaminan Produk Halal juga sudah punya badannya sendiri," kata Nasaruddin.
"Kemudian Baznas itu sudah punya badannya juga, BWI juga punya badan tersendiri walaupun masih menyangkut juga dengan Kementerian Agama," ujar dia.
Baca juga: Menag: Fasilitas Pendidikan Kemenag di Aceh Mulai Dibangun Kembali pada 2026
Dengan transisi kelembagaan, Kemenag dapat memfokuskan program-program mendasar terkait pendidikan keagamaan dan kerukunan umat beragama.
"Kami bisa lebih fokus untuk menangani hal-hal yang sangat krusial dan sangat mendasar, yaitu menyangkut masalah pendidikan keagamaan dan kerukunan ini," ucap Nasaruddin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



