MPDN Kubu Raya Evaluasi Protokol, 13 Notaris Direkomendasikan Dibina

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Hi!Pontianak - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat evaluasi dalam rangka pembahasan hasil Pemeriksaan Protokol Notaris pada wilayah kerja Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Landak. Rapat tersebut dilaksanakan Di Ruang Rapat Supratman Andy Agtas, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dan dihadiri seluruh unsur MPDN serta sekretariat, Selasa, 23 Desember 2025.

Rapat dipimpin Ketua Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kubu Raya dan membahas secara komprehensif hasil pemeriksaan protokol notaris yang telah disusun dalam bentuk matriks temuan. Penyusunan matriks ini bertujuan untuk memudahkan analisis, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memastikan kesesuaian pelaksanaan jabatan notaris dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan peraturan perundang-undangan terkait.

Selain itu, MPDN juga membahas tindak lanjut atas temuan pemeriksaan protokol notaris sesuai dengan amanat UUJN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi tersebut, MPDN Kabupaten Kubu Raya memutuskan sebanyak 13 notaris di bawah pembinaan MPDN Kubu Raya direkomendasikan untuk mendapatkan teguran serta pembinaan lebih lanjut oleh Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa langkah evaluasi dan pembinaan ini dilakukan MPDN merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menjaga marwah jabatan notaris serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Pengawasan notaris tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan instrumen pembinaan agar notaris menjalankan jabatannya secara profesional, tertib administrasi, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Jonny.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat terus mendorong sinergi antara MPDN dan MPW agar setiap rekomendasi pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat, proporsional, dan berorientasi pada perbaikan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap notaris di Kalimantan Barat bekerja sesuai standar hukum dan etika jabatan. Pengawasan yang kuat akan melahirkan pelayanan hukum yang berkualitas dan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, sekretariat MPDN akan menyusun laporan hasil evaluasi dan rekomendasi pemeriksaan protokol notaris di tiga kabupaten tersebut. Notaris yang memiliki temuan akan dipanggil oleh MPDN untuk menerima arahan perbaikan serta diwajibkan menindaklanjuti seluruh temuan sesuai ketentuan UUJN.

Selanjutnya, laporan dan rekomendasi MPDN akan disampaikan kepada Majelis Pengawas Wilayah serta pihak terkait. MPDN juga akan menyusun catatan evaluasi sebagai dasar peningkatan kualitas pengawasan ke depan, sekaligus memperkuat akuntabilitas Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan amanah peraturan perundang-undangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Berita Populer: Komitmen Merek Mobil Listrik di RI; Sikap Bertemu Bus Agresif
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Rekan Setim Jay Idzes Ungkap AC Milan Sudah Bergerak, Transfer Kapten Timnas Indonesia ke Rossoneri Masuk Tahap Serius
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Taman Margasatwa Ragunan Siaga Hadapi Lonjakan Pengunjung Libur Nataru, Ratusan Petugas Dikerahkan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Profil Leticia Joseph, Putri Sheila Marcia dan Anji Manji yang Raih Juara Gadis Sampul 2025, Punya Paras Cantik Mirip sang Ibu
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Beda Pandangan Buruh–Pengusaha Jelang Penetapan UMK-UMP Jateng
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.