Pemerintah Indonesia Segera Bawa ke Meja Hijau? Ini Nasib Terbaru Bonnie Blue Usai Hina Bendera Merah Putih

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Publik di tahan air dihebohkan dengan viral di media sosial aksi bintang film dewasa Bonnie Blue yang menghina Bendera Merah Putih di depan Gedung KBRI London pada 15 Desember 2025. 

Lewat rekaman video viralnya, wanita Inggris bernama asli Tia Emma Billinger memperlihatkan aksi mengina lambang negara Indonesia itu sembari melontarkan sejumlah kata yang tak pantas.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London menempuh langkah diplomatik dan hukum menyusul aksi kontroversial yang dilakukan Bonnie Blue, artis film dewasa asal Inggris bernama asli Tia Emma Billinger, di depan Gedung KBRI London pada 15 Desember 2025. 

Aksi tersebut menjadi sorotan luas setelah videonya beredar di media sosial dan dinilai melecehkan simbol negara Indonesia.

Juru Bicara 1 Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan KBRI London telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat serta otoritas setempat di Inggris.
Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue bersama rekannya Jackson Liam Andrew saat menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Rolandus Nampu)

 

“Sehubungan dengan aksi yang dilakukan oleh individu tersebut di depan Gedung KBRI London pada tanggal 15 Desember 2025 serta beredarnya konten terkait di media sosial, KBRI London telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan otoritas setempat,” ujar Yvonne saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, KBRI London telah melayangkan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris guna memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai hukum yang berlaku di negara setempat.

“Dalam kaitan tersebut, KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” jelasnya.

Sebelumnya Bonnie Blue telah berurusan dengan hukum di Indonesia. Yvonne menegaskan bahwa untuk kejadian terpisah yang terjadi di Tanah Air, Indonesia telah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum nasional.

“Terkait peristiwa terpisah yang sebelumnya terjadi di Indonesia, individu yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue (nama aslinya Tia Billinger), telah dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum nasional yang berlaku, termasuk sanksi administratif keimigrasian atas pelanggaran izin tinggal serta penegakan hukum atas pelanggaran lainnya,” ungkap Yvonne.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Minta Polisi Tindak Tegas Teror Bom di 10 Sekolah Depok Jelang Natal dan Tahun Baru
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Adopsi Teknologi Belanda, Intip Sistem Polder yang Sukses Jaga PIK 2 dari Ancaman Banjir
• 4 jam lalufajar.co.id
thumb
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Sidang Kasus Chromebook, Terdakwa Isyaratkan Dua Eks Dirjen Terima Uang Lebih dari yang Diakui
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Sosok yang Jadi Kapuspen Baru TNI
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.