Rabu ini, masih tersedia Samsat Keliling di Jadetabek

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.

Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, merinci sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 - 14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00 - 12.00 WIB

14. Cinere di halaman kantor Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Syaratnya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan ini.


Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

Tetapi, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan jelang akhir tahun? Bisa cek info ini


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
UMP Sulawesi Selatan 2026 Disahkan Rp3,92 Juta Disertai Aturan Kenaikan Upah Berjenjang
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hoaks! Artikel Luhut nyatakan bela China mengelola Bandara Marowali
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri: Tunjukkan Solidaritas, Pemda Perlu Bantu Pulihkan Sumatera
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Turun Tinggalkan Level 8.600, Harga Saham INET dan WIFI Justru Bergairah
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Calon Potensial Pesaing Gibran di Pemilu 2029 Mulai Bermunculan, Sosok Ini Patut Diperhitungkan
• 10 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.