Komisi VIII DPR Prihatin Ada Ibu Mutilasi Bayi: Ini PR Keluarga-Negara

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyoroti kasus seorang ibu inisial RH berusia 19 tahun yang memutilasi bayinya di Jember, Jawa Timur. Singgih mengatakan kasus itu menjadi alarm serius mengenai lemahnya perlindungan ibu dan anak.

"Kasus mutilasi bayi yang dilakukan seorang ibu muda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa tragis tersebut dinilai sebagai alarm serius atas lemahnya sistem perlindungan ibu dan anak, khususnya bagi remaja dan perempuan muda," kata Singgih, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Geger Ibu di Jember Mutilasi Bayinya, Jasadnya Dibuang ke Septic Tank

Singgih menilai kasus ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan kriminal, melainkan juga mencerminkan masalah sosial, psikologis, dan kurangnya pendampingan terhadap ibu muda yang mengalami kehamilan tidak direncanakan. Dia mendorong pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus dukungan dari lingkungan sekitar (social support).

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Bayi adalah makhluk yang sama sekali tidak berdaya, sehingga negara dan masyarakat wajib hadir untuk memberikan perlindungan maksimal, baik sebelum maupun sesudah kelahiran," ujarnya.

Menurut Singgih, usia pelaku yang masih sangat muda menunjukkan adanya persoalan serius terkait edukasi kesehatan reproduksi, pendampingan psikologis, serta keterbukaan lingkungan keluarga dan sosial. Dia mewanti-wanti jangan ada lagi kasus serupa yang terjadi.

"Banyak kasus serupa berakar dari rasa takut, tekanan sosial, dan ketidaksiapan mental. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara, agar tidak ada lagi ibu yang menghadapi kehamilan dan persalinan dalam kondisi terisolasi," katanya.

Baca juga: Usia Ibu di Jember yang Mutilasi Bayinya Masih 19 Tahun

Singgih turut mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kondisi psikologis pelaku.

"Proses hukum harus berjalan tegas dan adil, tetapi negara juga perlu memastikan adanya pendampingan kesehatan dan psikologis, terutama karena yang bersangkutan baru saja melahirkan," tegasnya.




(fca/jbr)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Bahas Bencana Sumatra hingga Pasokan Energi Jelang Nataru
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang Cek Jeep Wisata dan Tes Urine Sopir
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Suasana Natal Semakin Dekat, Ini Lirik dan Makna Lagu
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Tangis Ortu Siswa Bersyukur Anak Masuk Sekolah Rakyat: Terima Kasih Prabowo
• 20 menit lalukumparan.com
thumb
Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna Tegaskan Potensi Indonesia Pimpin Arsitektur Karbon Global
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.