JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses seleksi terbuka anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030.
Rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan bertujuan untuk menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, dan seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id.
Baca Juga: KAI Services Lowongan Kerja Tenaga Pengamanan Nataru 2025/2026, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Persyaratan Utama1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 35 tahun
3. Pendidikan minimal S1 dari perguruan tinggi terakreditasi
4. Memiliki keahlian dan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik, hak asasi manusia, serta kebijakan publik
Integritas pribadi, antara lain:
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara 5 tahun atau lebih
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia menandatangani pakta integritas
Ketentuan Lain:
- Hanya pelamar dengan berkas lengkap dan sesuai ketentuan yang akan diproses.
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Namun biaya pribadi (akomodasi, transportasi, dan lain-lain) menjadi tanggungan masing-masing peserta.
- Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila ditemukan data tidak valid atau manipulatif.
- Informasi resmi dan pengumuman hanya tersedia melalui situs web resmi: seleksi.komdigi.go.id
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- lowongan kerja
- loker
- kemkomdigi
- komdigi
- Calon Anggota Komisi Informasi Pusat



