- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, memberikan klarifikasi terbuka di Jakarta pada Senin (22/12/2025).
- Klarifikasi meliputi program AKN-NU, ketidaksengajaan mengundang Peter Berkowitz, dan penanganan dana Rp100 miliar pada 2022.
- Yahya juga membantah isu pengalihan konsesi tambang sambil menegaskan laporannya kepada Rais Aam dan Presiden Prabowo.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), memberikan penjelasan resmi secara terbuka untuk menanggapi berbagai tuduhan yang menerpa dirinya dan organisasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh fungsionaris, kader, dan warga Nahdlatul Ulama di seluruh penjuru Indonesia.
"Dengan segala kerendahan hati dan sepenuh rasa tanggung jawab, izinkan saya memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai berbagai tuduhan kepada saya yang selama ini beredar di tengah-tengah masyarakat," ujar Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Ia menegaskan bahwa transparansi ini sangat krusial untuk menjaga integritas dan kesatuan Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang ia pimpin sejak Muktamar Ke-34 di Lampung tahun 2021.
Isu pertama yang diklarifikasi adalah mengenai Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN-NU). Program ini merupakan jenjang pengaderan tertinggi di lingkungan NU yang dirancang untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Konsepnya telah disepakati dalam Rapat Pleno PBNU pada Juli 2024.
Yahya menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan konsultasi komprehensif terkait kurikulum dan narasumber kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar pada Mei 2025.
Tuai kecaman usai hadirkan Pro-Israel, Peter Berkowitz, sebagai pembicara, pihak Universitas Indonesia minta maaf (X)Terkait kontroversi kehadiran Peter Berkowitz, Yahya menegaskan hal tersebut merupakan ketidaksengajaan.
"Saya sendiri tidak memiliki pengetahuan awal mengenai afiliasinya dengan gerakan pro-Israel maupun Zionis. Peter Berkowitz kami undang semata-mata karena keahlian dan pengalamannya yang diakui secara internasional di bidang Hak Asasi Universal," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Rais Aam dengan menambah narasumber dari Timur Tengah, termasuk menjalin komunikasi dengan Syekh Ali Jum'ah dari Al-Azhar.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
Isu sensitif kedua berkaitan dengan tuduhan penyalahgunaan dana sebesar Rp100 miliar yang masuk ke rekening PBNU pada tahun 2022.
Yahya membantah keras anggapan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau menyuap lembaga negara seperti KPK.
Berdasarkan penjelasan faktualnya, dana tersebut dikirimkan oleh Mardani H. Maming (Bendahara Umum PBNU saat itu).
Begitu menerima laporan transfer tersebut, Yahya langsung menginstruksikan Bendahara PBNU, Sumantri, untuk melakukan verifikasi.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]Hasilnya menunjukkan bahwa:
Rp20 Miliar: Merupakan sumbangan resmi dari Mardani H. Maming untuk operasional organisasi.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454643/original/043020600_1766565947-IMG_5085.jpeg)