KARAWANG, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperkuat implementasi KMA Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Negeri Karawang menyelenggarakan bimbingan teknis keterbukaan publik. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Karawang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Riki Raya Perdana Waruwu, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf Pengadilan Negeri Karawang.
Kegiatan ini menjadi komitmen Pengadilan Negeri Karawang untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip peradilan yang modern.
Narasumber membawakan materi standarisasi pelayanan informasi publik sesuai KMA Nomor 2-144 Tahun 2022, penguatan peran PPID dalam memberikan layanan informasi secara cepat, dan mekanisme pengelolaan serta klasifikasi informasi di lingkungan peradilan, upaya pencegahan sengketa informasi melalui pelayanan yang responsif dan terbuka.
Penyelenggaraan bimbingan teknis keterbukaan informasi publik oleh Pengadilan Negeri Karawang dikemas apik dan kreatif. Sebagai pembuka acara, penyelenggara membuat prates untuk mengukur pengetahuan peserta soal keterbukaan publik.
Dan post tes sebagai evaluasi peserta dalam menyerap materi yang disampaikan narasumber. Bagi peserta dengan nilai tertinggi mendapatkan hadiah menarik dari narasumber.
Baca Juga: MA Beri Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa 2025 untuk Satuan Kerja Peradilan | MA NEWS
#pnkarawang #bimtek #pengadilan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- pn karawang
- bimtek
- noads
- ma news
- mahkamah agung
- pengadilan




