JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Albertinus P. Napitupulu. Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Dalam penggeledahan itu, pihak KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, serta mengamankan satu unit kendaraan roda empat.
“Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU, yang tercatat milik Pemerintah Daerah Tolitoli,” ungkap Budi.
“Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari HSU,” pungkasnya.




