Khofifah Teken UMP Jawa Timur 2026 Naik 6,11%, Angkanya Segini

cnbcindonesia.com
9 jam lalu
Cover Berita
Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Istana Negara Jakarta, Senin (10/11/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Rabu (24/12/2025). Hal ini dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"UMP 2026 sudah ditetapkan hari ini," kata Khofifah, dikutip dari detik.com, Rabu (24/12/2025).

Baca: Sah! UMP Maluku 2026 Resmi Naik 6,1% Jadi Segini

Adapun UMP Jawa Timur 2026 mencapai Rp 2.446.880, naik Rp 140.895 atau sekitar 6,11% dari UMP 2025 yang mencapai Rp 2.305.985.


Penetapan UMP Jawa Timur 2026 ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Baca: Siap-Siap! Pramono Akan Umumkan Langsung UMP Jakarta 2026 Sore Ini

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, dijelaskan penetapan UMP 2026 di Jawa Timur dilakukan dengan menggunakan formula perhitungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.


(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Resmi Teken Aturan Baru untuk Penetapan Upah Minimum

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kongo Menang Tipis atas Benin di Laga Pembuka Grup D Piala Afrika 2025
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Mutasi TNI: Brigjen Aulia Jabat Kapuspen TNI Gantikan Mayjen Freddy Ardianzah
• 17 jam laludetik.com
thumb
Tingkatkan Layanan KB Lewat Inovasi, Kemendukbangga/BKKBN Berikan Apresiasi
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Saat Kubangan Air Banjir Bandang Jadi Arena Bermain Anak-anak di Aceh Tamiang
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kementerian PU: Pemulihan Jalan Nasional Pascabencana di Tiga Provinsi Capai 88%
• 22 menit lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.