Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menyebut pelarangan pesta kembang api saat tahun baru 2026 tak terlalu berdampak terhadap tingkat hunian hotel.
Hal ini dikatakan Sutrisno merespon soal larangan pesta kembang api oleh Pemprov DKI Jakarta saat malam pergantian tahun sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Pelarangan kembang api tidak berdampak signifikan terhadap tingkat hunian hotel karena keputusan wisatawan untuk menginap lebih ditentukan oleh faktor libur, acara internal hotel dan aktivitas wisata lainnya," katanya kepada tvOnenews.com, Rabu (23/12/2025).
Sutrisno mengungkapkan larangan pesta kembang memang akan mengubah suasana malam pergantian tahun apalagi wisatawan yang mengharapkan adanya atraksi visual.
"Bagi sebagian segmen wisatawan terutama yang mengharapkan perayaan pergantian tahun dengan atraksi visual tentu ada sedikit pengaruh terhadap suasana dan pengalaman," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menuturkan hal itu tidak sampai mengurangi minat berkunjung secara drastis.
Sebelumnya, Sutrisno mengatakan pihaknya menghargai langkah yang diambil Pemprov tersebut. Ia menyebut empati dan kepekaan harus menjadi prioritas.
"PHRI Jakarta memahami dan menghormati kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang pesta kembang api sebagai bentuk solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera," katanya.
Di sisi lain, Sutrisno berharap ke depannya segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov harus dikomunikasikan lebih awal.
Sebab, sambungnya, agar menjaga keseimbangan antara kemanusiaan dan keberlanjutan pariwisata di Jakarta.
"Ke depan setiap kebijakan dapat dikomunikasikan lebih awal dan dikaji secara proporsional agar tetap menjaga keseimbangan antara aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha pariwisata," ujarnya. (aha/nsi)



