UMP DIY 2026 Naik 6,78 Persen, dari Rp2.264.080 jadi Rp2.417.495

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2026 naik sebesar 6,78 persen. Dengan kenaikan itu, maka UMP DIY naik sebesar Rp153.414,05, dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.417.495.

“Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495, mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau sebesar Rp153.414,05,” kata Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat mengumumkan besaran UMP DIY 2026 di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (24/12).

Kenaikan UMP ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

Penetapan ini kata dia juga telah melalui rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang di dalamnya terdiri dari unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, pemerintah, dan unsur akademisi. Besaran kenaikan UMP tidak lepas dari penetapan nilai alpha yang menjadi salah satu variabel dalam formula pengupahan.

Pemda DIY menentukan nilai alpha sebesar 0,8 dari maksimal 0,9. Hal ini sejalan dengan kondisi ekonomi yang dinilai lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Dewan Pengupahan juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk Kriteria Hidup Layak (KHL).

“Kita ambil 0,8. Yang paling tinggi mungkin dari kota ya 0,83. Karena alpha itu kan adalah dari sisi pertumbuhan ekonominya, mempengaruhi daya beli masyarakat juga, dengan daya saing,” kata Made.

“Iya (memperhitungkan KHL) cuman kan memang ada pertimbangannya macam-macam ya,” ucapnya.

Meski demikian, penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sektor konstruksi dan transportasi pergudangan dinilai belum tepat untuk dilaksanakan pada 2026 sehingga masih mengacu besaran di 2025. Hal ini disebabkan karena laju pertumbuhan sektor tersebut berfluktuasi dan cenderung turun.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan DIY dari kelompok akademisi dari UII, Priyonggo Suseno, mengatakan alpha 0,8 sudah melalui kesepakatan antara serikat pekerja dan pengusaha atas rekomendasi akademisi.

“Artinya 80 persen pertumbuhan ekonomi daerah itu dishare oleh para pekerja,” kata Priyonggo dalam kesempatan yang sama.

“Jadi pertimbangan akademisi adalah bahwa pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta tahun ini sedikit lebih membaik dan ditopang oleh pertumbuhan beberapa sektor konstruksi dan pertambangan semuanya itu tadi lebih banyak dari Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tinjau Gereja, Wali Kota Surabaya titip doa untuk Surabaya-Sumatera
• 50 menit laluantaranews.com
thumb
21 Mobil Toyota dan Lexus Bermasalah, Perlu Dicek Segera
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Tak Punya SLHS, 302 Dapur MBG di Sumsel Belum Beroperasi
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Sebesar 15,65 Juta KL pada 2026
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Jumlah PHK Tembus 79 Ribu Orang, Purbaya Sebut Efek Ekonomi Slow
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.