Alasan Pemkot Jaktim Belum Terbitkan SP 1 untuk Warga Penghuni TPU Kebon Nanas

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengungkapkan alasan belum menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga yang bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Lurah Cipinang Besar Selatan, Dicky Wijaya Sumantri, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif agar warga bersedia direlokasi secara sukarela.

"Saya juga masih persuasif, saya masih mendatangi warga, agar mau pindah. Karena kebutuhan makam mendesak," ucap Dicky saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Keluh Mata Elang Usai Aplikasi Matel Dihapus: Kami Tak Bisa Kerja Lagi

Dicky memastikan, warga yang direlokasi akan ditempatkan di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan, lengkap dengan sejumlah fasilitas penunjang.

"Pemerintah provinsi juga memfasilitasi untuk enggak tinggalnya di kuburan, untuk tinggalnya di rusun, lebih manusiawi. Karena kan rusun emang buat tempat tinggal, kalau kuburan kan bukan buat tempat orang hidup yang tinggal situ," ungkapnya.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=TPU Kebon Nanas, warga tinggal di tpu kebon nanas, TPU Kebon Nanas jadi permukiman&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yNC8xMjA3MTY0MS9hbGFzYW4tcGVta290LWpha3RpbS1iZWx1bS10ZXJiaXRrYW4tc3AtMS11bnR1ay13YXJnYS1wZW5naHVuaS10cHUta2Vib24=&q=Alasan Pemkot Jaktim Belum Terbitkan SP 1 untuk Warga Penghuni TPU Kebon Nanas§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada tiga kepala keluarga (KK) yang menyatakan bersedia direlokasi ke rusunawa.

"Untuk saat ini tiga KK dengan sekitar 15 jiwa. Tapi ini masih bertambah sih, datanya bergerak. Semoga bisa semuanya harapan saya," jelas Dicky.

Dicky menuturkan, relokasi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas sebagai lahan pemakaman. Saat ini, ketersediaan petak makam di TPU tersebut sudah sangat terbatas.

Ia juga membantah anggapan bahwa relokasi dilakukan secara semena-mena oleh pemerintah.

Baca juga: Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

"Bahwa memang ini bukannya programnya semena-mena, tidak. Cuman memang ada kebutuhan makam, petak makam kita yang udah sangat mendesak," ungkapnya.

Rencana Penertiban

Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan langkah penertiban terhadap permukiman warga yang berdiri di atas Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi asli lahan pemakaman yang selama bertahun-tahun berubah menjadi kawasan hunian padat.

Pemkot menegaskan bahwa proses yang dilakukan bukan penggusuran, melainkan pengembalian fungsi lahan makam.

"Kami tidak bilang menggusur tapi kita minta dikembalikan. Minta dikembalikan lahan (TPU) yang digunakan mereka," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan melalui keterangan, Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan pendataan, terdapat 280 kepala keluarga (517 jiwa) yang tinggal dan membangun rumah di atas dua TPU tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Baca juga: Kala Mata Elang Merasa Jadi Korban Ketidakadilan Hukum di Indonesia


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB Percepat Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan di Wilayah Terdampak Bencana
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Libur Akhir Tahun di Taman Safari, Edukasi dan Konservasi Satwa Jadi Daya Tarik Utama
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Pedangdut Senior Tessa Mariska Beri Teguran ke Jule, Imbas Dugaan Selingkuh Dua Kali: Lo Ngelakor, Bikin Malu Negara
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
• 23 jam lalusuara.com
thumb
UMP Bali 2026 Resmi Naik 7,04 Persen Jadi Rp3,2 Juta
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.