Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), asal Kabupaten Probolinggo.
Dua tersangka tersebut yakni Bripka AS, anggota Polri yang berdinas di Polres Probolinggo sekaligus kakak ipar korban, serta seorang pria bernama Suyit. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfrontir keterangan kedua tersangka yang dinilai masih saling bertentangan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, konfrontasi kembali dilakukan guna mendapatkan gambaran utuh terkait rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
- istimewa/tvonenews.com
“Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya, karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda,” ujar Jumhur saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga menjadwalkan prarekonstruksi untuk mengurai secara detail kronologi pembunuhan Faradila, yang jasadnya ditemukan di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya, bagaimana cara mereka melakukan, dan ide siapa yang membuang ke sungai tersebut. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” ucapnya.
Terkait motif pembunuhan, Jumhur menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman karena adanya perbedaan pengakuan dari para tersangka. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mencocokkan keterangan yang ada.
“Motif masih kita dalami karena masih ada perbedaan. Kita cross check, termasuk pemeriksaan di kosan korban, teman-teman kuliah, hingga ibu kos, supaya rangkaiannya nyambung,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati. Namun, terdapat pula indikasi motif lain terkait keinginan menguasai barang milik korban.
“Keterangan sementara ada yang menyebut sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang. Makanya masih kita dalami agar motifnya benar-benar jelas,” tambah Jumhur.
Seperti diketahui, Faradila Amalia Najwa ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F24%2Fd148da13d016060b91bef9c208adf1fb-cropped_image.jpg)



