Kemenhut Repatriasi 4 Orangutan Korban Perdagangan Ilegal dari Thailand

tvrinews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok merepatriasi empat orangutan yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar dari Thailand ke Indonesia. 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya kejahatan perdagangan satwa liar lintas negara. 

“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” kata Raja Antoni, dikutip dari siaran persnya, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia juga menyoroti kondisi hutan Sumatera sebagai habitat alami orangutan yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan lingkungan. 

“Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatera yang belum sepenuhnya baik akibat bencana dan tekanan lainnya. Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” tambahnya.

Penyerahan keempat orangutan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Thailand kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI Bangkok pada 23 Desember 2025 di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok. 

Selama penerbangan, orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association (IATA) dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau.

Keempat orangutan tersebut merupakan hasil sitaan otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal satwa liar yang digagalkan pada Januari dan Mei 2025. 

Saat disita, usia orangutan diperkirakan masih di bawah satu bulan dan selanjutnya dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti oleh Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation (DNP) Thailand.

Berdasarkan hasil identifikasi fisik dan uji DNA, keempat orangutan terdiri dari tiga individu orangutan sumatera (Pongo abelii) yaitu dua jantan dan satu betina serta satu individu betina orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani proses rehabilitasi.

Selanjutnya, orangutan akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
UMP DIY 2026 Naik 6,78 Persen, dari Rp2.264.080 jadi Rp2.417.495
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Rekor Harga Emas Antam Melesat Rp29.000 jadi Rp2,59 Juta per Gram Hari Ini (24/12)
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
DPR Minta Langkah Darurat Atasi Stunting Anak Korban Bencana di Sumatera
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Menari untuk Mengubah Hidup
• 6 jam laluerabaru.net
thumb
Daftar Lengkap UMK Kabupaten dan Kota di Yogyakarta, UMP 2026 Naik 6,78% jadi Rp2,41 Juta
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.