Indonesia Re Peringati Hari Antikorupsi 2025, Perkuat Integritas di Internal

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pada 9 Desember 2003, Indonesia bersama 37 negara menandatangani United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Merida, Meksiko.

Penandatanganan konvensi ini menjadi tonggak penting dalam komitmen global pemberantasan korupsi, yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA).

BACA JUGA: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, KLHK Gelar Rakorwas, Begini Pesan Menteri Siti Nurbaya

Sebagai bagian dalam komitmen tersebut, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan menggelar sejumlah kegiatan edukatif yang berfokus pada penguatan budaya integritas, transparansi, dan kepatuhan di lingkungan perusahaan.

Tahun ini, Indonesia Re menggelar kegiatan diskusi lintas pemangku kepentingan yang melibatkan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diskusi ini mengusung tema “Integritas dan Kepatuhan: Pondasi Reputasi dan Keberlanjutan Indonesia Re Group”, sejalan dengan tema nasional yang diusung oleh KPK, yaitu “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.”

BACA JUGA: Indonesia Re Dukung Digitalisasi dan Perlindungan Data di Sektor Asuransi Nasional

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re Delil Khairat menekankan tantangan struktural industri asuransi nasional yang tidak terlepaskan dari isu integritas.

“Asuransi adalah satu-satunya sektor jasa keuangan yang secara sadar mengambil risiko ketidakpastian, tetapi ketika keputusan bisnis tidak dilandasi integritas, risiko tersebut justru dapat menjadi bumerang” ujarnya.

BACA JUGA: Indonesia Re Empat Dekade Mengabdi, Tebar Manfaat Lewat Program Tali Kasih

Delil menambahkan penguatan integritas tidak hanya berdampak pada aspek kepatuhan, tetapi juga menjadi prasyarat agar industri asuransi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Jika persoalan integritas bisa kita perbaiki dan dijalankan secara konsisten, seharusnya industri ini memiliki peluang besar untuk berkembang seiring pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM dan Corporate Secretary Indonesia Re Robbi Yanuar Walid menyoroti kerentanan struktural dan kelemahan proses bisnis di tubuh BUMN.

“Pada kasus korupsi yang ditangani KPK dalam kurun waktu 2016-2023 banyak melibatkan BUMN dari unsur pimpinan hingga staf, pada kasus-kasus tersebut umumnya melibatkan kolaborasi dengan pihak swasta. Hal ini menegaskan bahwa risiko tidak hanya bersumber dari internal BUMN,” ujarnya.

“Selain itu, di Perusahaan komitmen integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan namun harus sampai ke level paling bawah, dan juga diterapkan dalam hubungan dengan mitra Perusahaan seperti relasi bisnis, vendor, dan lainnya,” lanjut Robbi.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Satgas II Direktorat Penuntutan KPK  Budhi Sarumpaet menegaskan upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu di tingkat pimpinan, tetapi seluruh struktur orgasinasi harus memiliki semangat yang sama.

“Jangan sampai pimpinan ingin berbenah, tetapi pegawai masih memegang pola kerja lama yang mengabaikan integritas.” ucapnya.

Ia juga menyoroti mengenai korupsi modern yang kerap dilakukan dengan memanipulasi atau menyalahgunakan regulasi dan prosedur.

Dalam kasus yang melibatkan profesional, aliran dana sering kali tidak terlihat secara langsung. Oleh karena itu, KPK mendorong perusahaan harus membangun budaya zero tolerance.

“Setiap keputusan maupun pendapat harus disampaikan secara jujur dan bertanggung jawab, baik secara lisan maupun tertulis.” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur BPKP Nani Ulina Kartika Nasution menekankan pentingnya pembangunan sistem dan integritas perusahaan dalam menjaga budaya antikorupsi yang dipengaruhi tidak hanya oleh aturan dan pimpinan, tetapi praktik audit dan pemetaan manajemen risiko Perusahaan.

“Sistem yang baik tetap dapat ditembus apabila orang yang menjalankannya tidak berintegritas. Karena itu, sistem pengendalian harus terus dievaluasi dan diperbaiki”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa industri asuransi memiliki berbagai risiko yang harus diwaspadai, terutama yang berpotensi fraud.

Menurutnya, peran internal auditor sangat krusial dalam mengidentifikasi risiko-risiko tersebut karena memiliki ruang lingkup pemeriksaan yang lebih komprehensif.

“Independensi internal auditor sangat dipengaruhi komitmen pimpinan. Pimpinan berintegritas memungkinkan auditor untuk bekerja secara objektif,” tegasnya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Bu Dosen Tewas di Tangan Bekas Anggota Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya & Tito Perketat Belanja Daerah 2026, Pangkas Perdin demi Program Prioritas
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Jelang Libur Nataru, Volume Lalin di 5 Ruas Tol Nusantara Naik
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Foto: Sambut Natal, Anak-Anak di Kenya Gelar Balet di Panggung Sederhana
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Jumlah PHK Tembus 79 Ribu Orang, Purbaya Sebut Efek Ekonomi Slow
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.