KPK telah rampung menggelar rangkaian seleksi terbuka untuk menempati posisi enam Jabatan Pimpinan Pratama (JPT) atau setara eselon II. Dari hasil seleksi itu, masing-masing tiga orang kandidat terpilih untuk tiap posisi jabatan tersebut.
Hasil seleksi itu tertuang dalam surat pengumuman nomor B/006/PANSELKPK/12/2025, tertanggal 23 Desember 2025.
"Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan 3 kandidat terbaik untuk setiap jabatan," demikian dikutip dari pengumuman itu, Rabu (24/12).
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," lanjut pengumuman itu.
Direktur Penyelidikan KPKAchmad Taufik
Taufik merupakan penyidik pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Jabatannya saat ini adalah Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.
Farhan
Farhan merupakan seorang jaksa yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sumsel. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul.
Tessa Mahardhika Sugiarto
Tessa banyak dikenal publik saat menjabat sebagai juru bicara KPK. Dia merupakan penyidik KPK yang kini bertugas sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK.
Tessa berlatar belakang seorang anggota Polri. Dia pensiun dini dari Korps Bhayangkara dengan pangkat terakhir komisaris polisi (Kompol).
Direktur Penuntutan KPKAgustinus Herimulyanto
Agustinus Herimulyanto merupakan seorang jaksa. Dia saat ini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Intelijen Kejati Jawa Barat.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai hingga Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.
Wagiyo S
Wagiyo juga merupakan seorang jaksa. Dia saat ini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kajari Manado hingga Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.
Budhi Sarumpaet
Kemudian, ada satu calon yang berasal dari internal KPK. Dia adalah Budhi Sarumpaet. Budi ini menjabat sebagai jaksa utama pratama di KPK.
Sebelumnya dia pernah menjabat sejumlah posisi, seperti jaksa fungsional hingga Spesialis Jaksa Penuntutan Umum Madya di Direktorat Penuntutan KPK. Dia merupakan jaksa senior di KPK.
Selain itu, empat posisi jabatan lainnya dan masing-masing kandidatnya yakni sebagai berikut:
Kepala Biro HukumFarhan Abdi Utama (Badan Kepegawaian Negara)
Iskandar Marwanto (KPK)
Wahyu Tri Hartomo (Kementerian Hukum)
Dzikran Kurniawan (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)
Kuswanto (KPK)
Taryanto (KPK)
Danang Sri Wibowo Riyanto (Kemenko Perekonomian)
Kunto Ariawan (KPK)
Rahmaluddin Saragih (KPK)
David Hartono Hutauruk (KPK)
Maruli Tua (KPK)
Niken Wulandari (Pemerintah Kabupaten Bintan)
Saat dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses selanjutnya akan dipilih satu orang untuk mengisi setiap posisi jabatan tersebut.
Ia menerangkan, proses itu akan berada di kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Jenderal KPK.
"Selanjutnya nanti akan dipilih satu orang untuk menempati posisi-posisi dimaksud, ya," ucap Budi kepada wartawan.
"Nanti kewenangan ada di PPK, Pejabat Pembina Kepegawaian atau Sekretaris Jenderal KPK untuk menentukan satu orang yang terpilih untuk menduduki jabatan pada JPT Pratama tersebut," imbuhnya.





