Penulis: Ama Boro Huko
TVRINews – Kupang
Layanan mudik Nataru di NTT dinilai belum memenuhi standar pelayanan publik yang inklusif.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan tinjauan kritis terhadap standar pelayanan publik di Pelabuhan Bolok, Kupang, menjelang puncak arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Selasa 23 Desember 2025, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menemukan sejumlah anomali fasilitas yang dianggap mengabaikan hak-hak dasar penumpang, terutama kelompok rentan.
Minimnya Fasilitas Inklusif dan Medis
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Yosua P. Karbeka, menyatakan bahwa kesiapan transportasi di pelabuhan utama tersebut belum sepenuhnya berpihak pada kenyamanan masyarakat. Ia menyoroti keterbatasan ruang tunggu yang menyebabkan penumpukan penumpang hingga harus duduk di lantai.
"Fasilitas ruang tunggu tidak memadai dan kurang ramah bagi kelompok rentan. Kami menemukan kursi prioritas sangat terbatas dan tidak ada petugas khusus yang disiagakan untuk mendampingi penumpang dengan kebutuhan khusus," ujar Yosua dalam keterangannya di Kupang.
Temuan paling krusial adalah ketiadaan tenaga kesehatan (nakes) di posko terpadu. Meskipun mobilitas penumpang meningkat tajam, posko hanya diisi oleh unsur pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Kondisi ini diperburuk dengan temukan klinik pelabuhan yang tidak beroperasi serta kotak P3K yang dalam keadaan kosong.
Kendala Operasional dan Sanitasi
Dari aspek operasional, Ombudsman mencatat adanya ketidakefisienan pada sistem pemeriksaan tiket. Meski PT ASDP Indonesia Ferry memiliki sepuluh unit alat check-in, hanya empat loket pemeriksaan penumpang dan dua loket kendaraan yang difungsikan.
"Ini memicu antrean panjang yang sebenarnya bisa dihindari. Kami melihat ini sebagai bentuk ketidakefisienan dalam manajemen pelayanan masa raya," tambah Yosua.
Masalah sanitasi juga menjadi catatan merah. Di tengah lonjakan pengguna jasa, hanya tiga toilet yang beroperasi, sementara dua toilet lainnya ditemukan dalam keadaan terkunci. Minimnya papan informasi atau penunjuk arah menuju fasilitas umum kian mempersulit penumpang dalam mengakses layanan dasar di area pelabuhan.
Apresiasi Langkah Antisipasi
Kendati memberikan catatan kritis, Ombudsman tetap memberikan apresiasi terhadap langkah preventif PT ASDP Indonesia Ferry dalam menyediakan kapal cadangan guna mengantisipasi kepadatan rute (overload).
Upaya penyediaan kanal informasi melalui media sosial serta penempatan petugas khusus untuk membantu proses pembelian tiket secara digital dinilai sebagai langkah positif dalam memitigasi kendala teknis di lapangan.
Ombudsman mendesak pengelola pelabuhan untuk segera melakukan perbaikan cepat pada aspek kesehatan dan transparansi standar layanan guna menjamin hak masyarakat atas keselamatan dan kenyamanan selama masa libur panjang berlangsung.
Editor: Redaksi TVRINews



