FAJAR, JAKARTA – Teka-teki siapa saja yang terima duit korupsi iklan Bank BJB periode 2021–2023 kini mulai mengerucut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan lebih dari satu perempuan.
Mereka diduga menerima kucuran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Penyidik lembaga antirasuah tersebut tengah bekerja ekstra keras untuk melacak ke mana saja uang hasil dugaan korupsi pengadaan iklan itu bermuara.
Nama-nama publik figur hingga kolega kini berada dalam radar pengawasan tim penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan sinyal kuat bahwa daftar penerima dana tersebut kemungkinan besar akan bertambah.
Saat ini, tim penyidik masih fokus melakukan pendalaman materiil untuk memastikan keterkaitan para pihak dengan konstruksi perkara.
“Mungkin ada (lebih dari satu perempuan). Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ungkap Budi saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12).
Meski publik mulai bertanya-tanya, KPK memilih untuk tetap menjaga kerahasiaan rincian pihak penerima demi kelancaran proses hukum yang masih berlangsung.
Budi berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara transparan seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.
Dalam pusaran kasus ini, nama penyanyi Aura Kasih sempat mencuat ke permukaan.
KPK menyatakan tidak menutup pintu untuk memanggil sang artis jika ditemukan indikasi kuat bahwa ia mengetahui atau menerima dana yang berkaitan dengan kasus BJB.
Selain itu, rekam jejak penyidikan sebelumnya juga mencatat nama Lisa Mariana.
Pada pemeriksaan Agustus lalu, Lisa secara terbuka mengakui adanya aliran dana yang diterimanya dari mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Fakta-fakta inilah yang kini dirangkai oleh penyidik untuk mengungkap gambaran utuh penyalahgunaan anggaran di bank pelat merah tersebut.
Status Perkara dan Kerugian Negara
Sebagai pengingat, skandal besar ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka utama sejak Maret 2025.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB dan Widi Hartoto (WH): Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kadiv Sekretaris Perusahaan.
Ada pula tiga bos agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Berdasarkan taksiran sementara, praktik lancung dalam pengadaan iklan ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Angka fantastis ini menjadi dasar bagi KPK untuk terus memanggil saksi-saksi kunci guna mengembalikan kerugian negara tersebut. (*)




