JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil siapa pun, termasuk Aura Kasih dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
"Tentu semua terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Rabu, 24 Desember 2025.
BACA JUGA:Antoine Semenyo Tinggalkan Bournemouth, Manchester City Ungguli Man United
BACA JUGA:HEBOHKAN ASIA! Pelatih Baru Timnas Indonesia Didukung Media Top Jepang, John Herdman Curi Hati Fans Garuda
Penyidik pun masih mendalami kemungkinan penerima aliran dana dari kasus ini.
"Apakah ke pihak-pihak lain, apakah untuk pembelian aset, nah itu yang semuanya juga didalami," katanya.
Budi menegaskan bahwa hingga saat ini status Ridwan Kamil masih sebagai saksi.
"Saksi, Pak RK masih saksi," ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
BACA JUGA:ParagonCorp Raih Penghargaan 'Mitra Terbaik Pendukung Talenta Kewirausahaan' dari Kemendiktisaintek
BACA JUGA:KBRI London Laporkan Bintang Film Dewasa Bonnie Blue ke Otoritas Inggris
"Di mana dalam perkara ini juga penyidik telah melakukan pengledahan ke sejumlah lokasi, di mana dari pengledahan itu KPK menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian itu untuk dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang mengetahui, terkait dengan informasi ataupun keterangan yang ada di barang bukti tersebut," ujar Budi.
Terkait pendalaman terhadap pihak perempuan yang disebut-sebut, KPK menyatakan masih menunggu perkembangan.
"Kita ikuti perkembangannya, tentu dalam proses penelusuran follow the money, KPK terbuka kemungkinan untuk melacak ke mana saja haliran uang dari TPK, dugaan tipikal dalam pengadaan iklan di BJB," tutupnya.




