Jakarta, tvOnenews.com - Teror ancaman bom yang dikirim melalui email ke 10 sekolah di Depok tidak hanya memuat ancaman, tetapi juga narasi yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan.
Polisi memastikan isi email tersebut tidak benar dan merupakan cerita karangan.
Dalam isi email disebutkan bahwa pengirim merupakan korban pemerkosaan dan telah melapor ke kepolisian, namun laporannya diabaikan oleh polisi.
Oleh karenanya, menurut pengirim, amcaman bom itu sebagai balas dendam kepada kepolisian dan juga sistem pendidikan di Kota Depok.
- Istimewa
"Sekolah se-kota depok yg terima email gua, gua bakal t3r0r b00m sm culik bunu1h teb4r n4rk0b4 ke semua sekolah yg terima email ini waktu yg lo smua tunggu aja anak2 didik lo smua jd kOrb4n. gua benci sm pndidikan di depok ga terima polisi ga adil ga tanggapin laporan polisi gua krn gua d prkos4 dan cowok yg prk0s4 gua ga tanggung jawab nikahin gua…” tulisnya.
Terkait hal ini, Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa klaim dalam email teror yang menyebut Kamila sebagai korban pemerkosaan tidak pernah terjadi dan tidak pernah dilaporkan ke kepolisian.
“Tidak benar,” kata Made Budi, Selasa (24/12/2025).
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan terhadap Kamila sejak malam hingga pagi menunjukkan bahwa narasi tersebut hanya dibuat-buat oleh pelaku teror.
“Pelakunya hanya mengarang cerita saja,” ujarnya.
Meski nama dan identitas Kamila dicatut dalam isi email, polisi memastikan perempuan tersebut bukan pelaku utama teror ancaman bom yang beredar.
"Iya bukan dia yang melakukan itu semua,” kata Made Budi.
Dalam penanganan kasus ini, polisi masih menempatkan peristiwa tersebut pada tahap dugaan. Sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pacar Kamila.
“Masih dugaan, akan di panggil namun status masih saksi,” ujar Made Budi.
Ia memastikan pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pengumpulan informasi.
“Dipanggil menjadi saksi,” lanjutnya.




