Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan bonus akhir tahun untuk buruh atau pekerja di Jakarta. Bonus tersebut berupa empat insentif yakni pangan bersubsidi, subsidi air bersih PAM Jaya, gratis naik transportasi umum Jakarta, dan layanan kesehatan gratis. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif tambahan yang tercantum dalam Kepgub.
“Di dalam Keputusan Gubernur, kami juga menyampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan. Kami cantumkan dalam Keputusan Gubernur,” ujar Pramono, di Balai Kota, Selasa (23/12/2025).
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?




