Diduga terima aliran dana dari Ridwan Kamil, ini tanggapan pihak Aura Kasih bakal dipanggil KPK

brilio.net
7 jam lalu
Cover Berita

Brilio.net - Nama Aura Kasih mendadak menjadi sorotan setelah disebut-sebut sebagai salah satu wanita simpanan Ridwan Kamil. Pelantun lagu Mari Bercinta itu ikut terseret perbincangan publik seiring proses perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya yang menyita perhatian luas.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya membuat publik geger karena diduga punya hubungan khusus dengan seorang mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana. Tak hanya itu, mantan Gubernur Jawa Barat itu juga disebut memiliki anak dengan sang model.

BACA JUGA :
Pengacara ungkap Aura Kasih tak nyaman digosipkan Ridwan Kamil, bantah ada hubungan asmara


Perkara pribadi itu kemudian bersinggungan dengan kasus dugaan korupsi bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil. Lisa Mariana telah lebih dulu diperiksa penyidik karena diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Perhatian publik kemudian bergeser ke Aura Kasih seiring munculnya spekulasi keterkaitan sang aktris dengan kasus korupsi tersebut. Pertanyaan soal kemungkinan pemeriksaan oleh KPK pun ramai diperbincangkan karena dianggap berkaitan dengan dugaan hubungan khusus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian peluang pemeriksaan terhadap sejumlah wanita yang dekat dengan Ridwan Kamil apabila ditemukan bukti awal yang relevan. Juru Bicara KPK menegaskan semua pihak berpotensi dipanggil sepanjang dianggap mengetahui atau menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

BACA JUGA :
7 Potret detail kamar tidur Aura Kasih, gaya clean looks dan minimalis

“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” ujar Juru Bicara KPK.

tanggapan pihak Aura Kasih bakal dipanggil KPK
© Instagram/@aurakasih

Penyidik KPK juga disebut telah mengantongi sejumlah nama lain yang diduga memiliki kedekatan dengan Ridwan Kamil selain Lisa Mariana. Jika Aura Kasih benar diperiksa, banyak yang menyebut hal itu sebagai bukti bahwa Ridwan Kamil benar memiliki hubungan khusus dengan sang aktris.

Menanggapi kabar tersebut, pihak Aura Kasih memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin terburu-buru menanggapi spekulasi yang beredar. Kuasa hukum Aura Kasih menyebut informasi yang mereka terima masih simpang siur dan belum jelas arahnya.

“Nah, kita bahkan baru dapat ini dari orang pihak wartawan kita belum tahu nih bisa banyak komentar,” ujar kuasa hukum aura kasih dikutip dari TikTok @michaelfor62, Rabu (24/12).

Pihak kuasa hukum menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang dapat dijadikan dasar untuk berkomentar lebih jauh. Fokus utama masih diarahkan pada urusan pribadi Aura Kasih yang tengah berjalan.

“Itu masih dugaan lah ya masih belum pasti gitu kan jadi ya kita enggak bisa punya komentar juga karena terlalu banyak spekulasi jadi kabur ke mana-mana sih kita kita cuma bisa ya membahas soal perwalian anak aja,” terangnya lagi.

tanggapan pihak Aura Kasih bakal dipanggil KPK
© Instagram/@aurakasih

Sikap kooperatif tetap ditegaskan apabila nantinya ada panggilan resmi dari aparat penegak hukum. Pihak Aura Kasih berharap publik tidak menarik kesimpulan terlalu jauh sebelum ada kejelasan proses hukum.

“tentunya pun kalau memang ke depan kita koperatif cuman kan tadi itu kita belum sampai sana sih enggak usah terlalu jauh lah,” tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Atasi Krisis Sampah
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Paling Romantis untuk Kekasih, Dijamin Bikin Doi Makin Sayang dan Baper
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Aktivitas Sekolah di Aceh Timur Kembali Berlangsung Pascabencana Banjir Bandang
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenhut Percepat Pembersihan Kayu dan Lumpur Sisa Banjir Sumatra
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Wall Street Menguat Terdorong Data Ekonomi Terbaru di AS
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.