Kronologi Selebgram Donna Fabiola Ditangkap, Diduga Berencana Edarkan Kokain di DWP Bali 2025

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Penangkapan selebgram Donna Fabiola menjadi sorotan publik setelah terungkap keterlibatannya dalam peredaran narkotika di Bali. Beginilah kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Kasus ini mencuat karena berkaitan langsung dengan rencana distribusi kokain dan MDMA menjelang gelaran musik internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025. Aparat kepolisian menyebut pengungkapan dilakukan secara terencana melalui penyelidikan mendalam.

Nama Donna Fabiola disebut memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini juga menyeret belasan tersangka lain dari jaringan yang sama. Lebih lengkapnya, berikut kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap berdasarkan keterangan resmi kepolisian.

Kronologi Selebgram Donna Fabiola Ditangkap

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 10 Desember 2025. Laporan tersebut menyebut adanya rencana transaksi narkotika di wilayah Bali menjelang acara DWP yang digelar pada 12–14 Desember 2025 di Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan melakukan penyelidikan intensif. Metode undercover buy pun diterapkan untuk menelusuri jaringan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengarah pada nama Donna Fabiola.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Rabu (24/12/2025), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa Donna Fabiola diduga berperan sebagai bandar narkotika. Petugas yang menyamar kemudian menjalin komunikasi dengan Donna melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur transaksi.

Pertemuan pertama dilakukan di Cafe The Forge, kawasan Petitenget, Kerobokan. Dalam transaksi tersebut, Donna menyerahkan tiga paket kokain dengan harga Rp4 juta per gram. Bahkan, ia meminta agar barang tersebut dicek terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.

Setelah transaksi awal berjalan lancar, Donna kembali menyepakati transaksi lanjutan. Pada transaksi kedua ini, ia menawarkan tiga paket kokain dan empat paket MDMA dengan nilai total mencapai Rp26 juta.

Kesepakatan tersebut menjadi momentum krusial dalam penangkapan selebgram Donna Fabiola. Saat transaksi kedua berlangsung di area parkir kafe, polisi langsung melakukan penangkapan. Dari tangan Donna, petugas menemukan narkotika jenis kokain dan MDMA yang telah dikemas dan siap edar.

Pengembangan kasus tidak berhenti di lokasi penangkapan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah Donna Fabiola di kawasan Denpasar Selatan.

 

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sisa kokain serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan peran Donna sebagai bandar.

 

Dalam pemeriksaan, Donna mengaku memperoleh kokain dari suaminya yang berinisial Tigran. Nama Tigran kini masuk dalam daftar pencarian orang dan masih diburu aparat.

Dalam keterangannya, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut Donna juga mengakui sebagian narkoba dikonsumsi sendiri, sementara sisanya diedarkan. Penyelidikan kemudian diperluas untuk menelusuri jaringan distribusi.

Salah satu tersangka lain, Andrie, mengaku mendapatkan narkoba dari seorang warga negara asing asal Eropa berinisial Mike. Distribusi dilakukan dengan sistem “tempel” di sejumlah titik kawasan Canggu dan Umalas. Rangkaian fakta ini semakin memperjelas kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap sebagai bagian dari jaringan besar.

Mengutip Tribun Trends, dari keseluruhan pengungkapan kasus, Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir ekstasi, dan 6,48 gram ganja. Polisi memperkirakan pengungkapan ini mampu menyelamatkan sekitar 89 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Dalam kasus ini, aparat mengamankan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA asal Peru. Donna Fabiola tercatat sebagai salah satu tersangka utama.

Hingga kini, kepolisian masih terus mengembangkan perkara dan memburu pemasok utama di balik jaringan peredaran narkotika tersebut. Demikianlah kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap berdasarkan keterangan kepolisian. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaksa Agung Kejar Denda Administrasi Sawit-Tambang di Kawasan Hutan Rp 142 T
• 1 jam laludetik.com
thumb
Ratusan Truk Masih Mengantre di Pelabuhan Ciwandan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seskab Teddy Bertemu Menteri PU hingga KSAD, Bahas Pemulihan Insfrastruktur Pascabencana Sumatera
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemprov Petakan Daerah Kawasan Industri untuk Tingkatkan Geliat Investasi
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Imbauan Perayaan Tahun Baru dengan Doa Bersama Dinilai Layak Jadi Kebijakan Nasional
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.