Hi!Pontianak - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang terus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Sintang. Sepanjang tahun 2025, berbagai terobosan kreatif dan program strategis dijalankan untuk menekan ancaman narkoba, terutama mengingat posisi Sintang sebagai daerah perbatasan yang rawan jalur penyelundupan.
Kepala BNN Kabupaten Sintang, Alber Manurung, dalam paparannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Sintang memiliki tantangan besar dalam pengawasan peredaran narkoba. Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan, terdapat 15 jalur tikus yang berpotensi digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba, terutama di wilayah perbatasan dengan Malaysia.
Dengan luas wilayah mencapai 21.638 kilometer persegi, terdiri dari 14 kecamatan, 390 desa, dan 16 kelurahan, serta jumlah penduduk lebih dari 438 ribu jiwa, Sintang menjadi wilayah strategis yang membutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan narkoba.
Sejak tahun 2021 hingga 2025, BNN Kabupaten Sintang telah membentuk 11 Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Pada tahun 2025, lokus Desa Bersinar ditetapkan di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang, yang masuk kategori “waspada” berdasarkan indikator kerawanan narkoba, termasuk adanya kasus narkotika dan barang bukti sabu-sabu seberat 2,22 gram.
Program Desa Bersinar menjadi salah satu strategi utama BNN Sintang untuk membangun ketahanan masyarakat dari tingkat paling bawah melalui edukasi, partisipasi warga, serta penguatan peran tokoh masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Sintang telah melaksanakan 80 kegiatan sosialisasi P4GN dengan jumlah peserta mencapai 19.489 orang. Sasaran kegiatan meliputi lingkungan pendidikan, masyarakat umum, instansi pemerintah, swasta, hingga media massa .
Selain itu, BNN Sintang juga menjalankan program pendidik sebaya anti narkoba di sejumlah SMP dan MTs, dengan melibatkan pelajar sebagai agen perubahan dalam menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Dalam upaya deteksi dini, BNN Sintang telah melaksanakan 9 kali tes urine dengan total 328 sampel, dan ditemukan 59 orang positif menggunakan narkoba. Kegiatan ini menyasar lingkungan pendidikan, masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta.
BNN juga menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang hingga tahun 2025 telah terbentuk di 3 desa dan 3 kelurahan, dengan 35 agen pemulihan dan 50 klien yang mendapatkan pendampingan pemulihan.
Pada periode 2021–2025, BNN Kabupaten Sintang telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 186 klien, baik melalui klinik, rujukan, maupun program IBM. Sementara itu, jumlah pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) mencapai 1.841 orang.
Klinik Pratama Mulia BNN Kabupaten Sintang juga berhasil meraih nilai 3,14 (kategori B – Terkelola) pada Penilaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BNN RI.
Dalam mendukung P4GN, BNN Sintang mengembangkan berbagai inovasi, mulai dari siaran edukasi melalui RRI Sintang, KIE keliling “Si Biru Menyapa”, pemasangan spanduk dan baliho P4GN, pemutaran video edukasi di videotron Pemkab Sintang, hingga turnamen e-sports Mobile Legend bagi pelajar dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 2025.
BNN Kabupaten Sintang juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Polres Sintang, lembaga pendidikan, Lapas Kelas II B Sintang, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat, guna memperkuat gerakan bersama mewujudkan Kabupaten Sintang Bersinar (Bersih Narkoba).
Meski berbagai program telah berjalan, BNN Kabupaten Sintang masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah SDM, kondisi geografis yang luas, serta keterbatasan anggaran pendukung P4GN.
Namun demikian, Kepala BNN Kabupaten Sintang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan Kabupaten Sintang.





