Beda Pandangan Buruh–Pengusaha Jelang Penetapan UMK-UMP Jateng

bisnis.com
22 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, SEMARANG - Kelompok buruh maupun pengusaha di Jawa Tengah masih bersitegang hingga di detik-detik terakhir penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2025, penentuan upah minimum paling lambat diumumkan pada 24 Desember.

Perbedaan pandangan antara kelompok buruh maupun pengusaha tak lepas dari penggunaan nilai alfa dalam perhitungan UMP maupun UMK 2026. Selain itu, kedua pihak juga masih berbeda pandangan soal Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Karmanto, Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) sekaligus anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dari unsur buruh, menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menetapkan nilai alfa 0,9 dalam UMP 2026. "Atau kisaran naik 7,5% dari tahun 2025," ujarnya pada Selasa (23/12/2025).

Dengan nilai alfa itu, Kota Semarang bakal memiliki UMK di kisaran Rp3,7 juta atau menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah. Sementara UMK terendah ada di Kabupaten Banjarnegara dengan Rp2,3 juta.

Karmanto menilai, meskipun mengalami kenaikan, namun upah minimum di Jawa Tengah masih jauh dari kata layak. Berdasarkan hasil kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan pada 2025, pekerja di Kabupaten Banjarnegara mestinya bisa mengantongi Rp2,8 juta untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya."Faktanya, masih ditetapkan Rp2,1 juta. Jadi masih minus sekitar 30%. Kawan-kawan yang [upah minimumnya] sudah 100% KHL seperti Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus," ujarnya.

Untuk UMSP Jawa Tengah, Karmanto mengusulkan ada 14 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang mesti mengikuti ketentuan upah sektoral. Beberapa di antaranya adalah sektor industri makanan dan minuman, alas kaki, kimia, juga otomotif.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, dengan tegas menolak usulan upah sektoral itu. Sikap itu konsisten dengan apa yang selama ini disuarakan pengusaha di Jawa Tengah.

"Dari dulu, kami tidak menyetujui upah sektoral. Jujur saja. Karena dalam praktik kehidupan di perusahaan sehari-hari, sudah barang tentu pekerjaan yang sifatnya berbahaya sudah diberi upah yang lebih tinggi," ujarnya saat dihubungi wartawan di Kota Semarang.

Kalau pun harus menerapkan upah sektoral, kata Frans, hanya ada satu lapangan usaha yang layak menerimanya. Yaitu sektor konstruksi. Usulan buruh untuk memasukkan sektor makanan minuman, kimia, bahkan sektor padat karya seperti alas kaki dan garmen dirasa semakin memberatkan operasional industri.

"Di Jawa Tengah ini banyak yang padat karya dan itu sensitif dengan perubahan peraturan mengenai pengupahan. Karena itu menyangkut daya saing perusahaan. Kami mau di Jawa Tengah perusahaan ini tumbuh, punya daya saing yang sehat," ungkap Frans.

Di sisi lain, untuk penentuan nilai alfa dalam perhitungan UMP maupun UMK 2026 di Jawa Tengah, Frans punya pandangan bahwa nilai alfa yang layak sebetulnya jauh dari usulan buruh maupun pemerintah daerah. Alih-alih 0,9 poin seperti yang diusulkan buruh, nilai alfa yang layak untuk Jawa Tengah berkisar di angka 0,1-0,5 poin.

"Alfa itu menunjukkan kontribusi daripada pekerja kepada produktivitas secara keseluruhan. Hampir semua itu hasil kerja daripada pekerja atau buruhnya. Dengan alfa 0,5 itu, seluruh kab/kota sepakat dari Apindo," tutur Frans.

Baca Juga

  • Manufaktur Kencangkan Ikat Pinggang Hadapi Kenaikan UMP 2026
  • Provinsi Riau Tetapkan UMP 2026 Naik Jadi Rp3,78 Juta, UMK Dumai Tertinggi
  • Daftar 9 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026 Jelang Tenggat 24 Desember

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov tegaskan belum ada rencana pemindahan Pelabuhan Pantoloan
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
UMP Jakarta 2026 Resmi Diumumkan, Pramono Anung Ungkap Alasan Penetapan Baru Dilakukan Hari Ini
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pakar: Llibur sekolah tak boleh hentikan MBG demi penuhi gizi anak
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Jadi yang Tertinggi di Provinsi Riau, Segini UMK Final di Dumai
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menko Polkam Djamari Minta Pengamanan Libur Nataru Dilakukan Humanis
• 14 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.