Prabowo: Saya Akui di Semua Institusi Ada yang Baik dan Jahat

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah bekerja menyelamatkan uang negara dari penertiban kawasan hutan dan penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp 2,3 triliun. Meski begitu, ia mengakui setiap institusi di Indonesia tidak lepas dari keberadaan oknum baik maupun jahat.

"Terima kasih, Satgas PKH, terima kasih. Saudara menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot persatuan. Kinerja kita, persatuan kita, teamwork kita, semua, kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja, karena di tempat masing-masing ada, ada yang baik, ada juga yang tidak baik di setiap jajaran kita," kata Prabowo dalam sambutannya di kompleks Kejagung, Rabu (24/12/2025).

Baca juga: Jaksa Agung Serahkan Rp 6,6 T Hasil Rampasan Perkara ke Negara

"Kita mengakui. Ribuan tahun sejarah peradaban manusia pasti ada pihak yang menegakkan kebenaran dan mereka di jalan yang jahat, yang zalim. Mereka yang batil, dan mereka yang lurus. Kurawa, Pandawa. Silakan. Evil and the good against evil," imbuh dia.

Prabowo menyebut sampai saat ini masih ada saja pihak yang hendak merusak dan merampok kekayaan negara. Ia menegaskan pemerintahannya terus melawan pihak-pihak yang nakal dengan hukum.

"Kita tahu di tiap organisasi kita, kita paham, karena sudah lama republik kita mau dirusak. Setiap lembaga, setiap organisasi dirusak oleh koruptor-koruptor, nyogok pejabat di setiap eselon. Ini akan kita lawan dan sedang kita lawan, dan Saudara-saudara adalah ujung tombak," katanya.

Baca juga: Prabowo: Saya Tak Peduli Meski Diketawain Saat Bicara Kekuatan Asing

Diketahui, Kejagung menyerahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara. Rinciannya, uang itu berasal dari penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000 dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4.280.328.440.469,74.




(fca/eva)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ironi Natal, di Gereja Sederhana Sedangkan di Rumah Glamor
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Satgas PKH Tancap Gas, Tertibkan 4 Juta Hektare Hutan: Rp6,6 T Masuk Kas Negara
• 4 jam laludisway.id
thumb
Yang Tersisa dari Laga Persijap Vs PSIM di BRI Super League: Supersub Jadi Pembeda!
• 13 jam lalubola.com
thumb
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Harga Minyak Menguat di Tengah Ekonomi AS Solid dan Risiko Pasokan
• 14 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.