Polda Metro Jaya meminta masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan pesta kembang api saat perayaan tahun baru. Ini berkaitan dengan empati dan rasa prihatin kepada para korban bencana Sumatera, sekaligus menjalankan surat edaran atau imbauan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kita sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/12).
Bhudi menegaskan pentingnya rasa solidaritas di tengah suasana prihatin bencana yang menimpa sejumlah daerah. Beberapa tempat hiburan bahkan telah membatalkan rencana pesta kembang api mereka.
“Ini sudah disampaikan juga dari beberapa mal, beberapa hotel yang sudah me-launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api, ini sudah mengeluarkan statement untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu,” ungkapnya.
"Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penggunaan kembang api dalam seluruh kegiatan perayaan malam pergantian tahun, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta di wilayah Jakarta.
“Mengenai konsentrasi untuk pergantian tahun, yang semula kami merencanakan memang ada kembang api dan sebagainya, tadi dalam rapat saya sudah memutuskan,” kata Pramono di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
“Untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” lanjutnya.
Pramono menjelaskan, larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan. Di antaranya seperti acara yang digelar di hotel, pusat perbelanjaan, maupun lokasi lain yang berada dalam pengawasan pemerintah daerah.
“Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api,” ujar Pramono.





