jpnn.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyerahkan uang Rp 6,6 triliun kepada negara.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
BACA JUGA: ART: Jaksa Agung ST Burhanuddin Fastabiqul Khairat dalam Penegakan Hukum
Dari penjelasan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya, uang yang diserahkan sejumlah Rp 6.625.294.190.469,74.
Uang Rp 4.280.328.440.469,74 yang diserahkan merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
BACA JUGA: Kejagung Setor Uang Rp 6,6 Triliun ke Negara
Sementara, Rp 2.344.965.750,00 sisanya merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan nikel.
"Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga konkret dalam mengembalikan uang negara. Kejaksaan Agung hari ini semakin menyala!" ujar Sahroni.
BACA JUGA: Wagub Babel Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Gus Khozin Sentil KPU
Secara khusus, Sahroni juga menyoroti sektor perkebunan sawit yang belakangan menjadi perhatian publik akibat maraknya praktik ilegal yang merugikan negara dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
"Untuk sektor sawit ini harus menjadi perhatian serius. Praktik sawit ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat," tuturnya.
Oleh karena itu, dia mendukung penuh ketegasan pemerintah dalam menindak praktik perkebunan ilegal.
"Ke depan, ini harus disikat habis, tak peduli siapa aktor maupun backing-nya. Saya yakin Kejaksaan Agung mampu memimpin penertiban ini secara tegas dan berkeadilan," ucap Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam



