JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi pada Selasa, 23 Desember 2025 kemarin.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara Petral dan perannya di PT Pertamina pada periode 2008–2009.
BACA JUGA:Ide Camilan Natal dan Tahun Baru: Creamy Cheese Stick Praktis, Cocok untuk Kumpul Keluarga
BACA JUGA:Prabowo: Mati Membela Rakyat Adalah Kehormatan, Saya Siap Mati Demi Rakyat Indonesia
Sudirman menjelaskan bahwa pemanggilannya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan di unit rantai pasok Pertamina saat itu.
"Jadi saya diundang sebagai saksi untuk memberikan keterangan berkaitan dengan peran dan kegiatan saya sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain di Pertamina antara tahun 2008 dan 2009," kata Said dalam keterangannya, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menegaskan tidak dapat mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan dan kembali menempatkan keterangannya dalam konteks yang sebelumnya telah ia sampaikan ke publik.
BACA JUGA:PMJ Bongkar Sindikat Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg, Bahayakan Warga
"Saya tidak bisa menceritakan materi pemeriksaan, tetapi seperti yang pernah saya sebutkan di berbagai media, dulu upaya menata efisiensi rantai pasok minyak mentah dan BBM di Pertamina pada waktu itu tidak berjalan lancar karena terjadi pergantian kepemimpinan di Pertamina," ujarnya.
Ia menilai perubahan kepemimpinan tersebut berdampak signifikan terhadap struktur organisasi di Pertamina dan justru melemahkan sistem pengendalian dan tata kelola.
"Pemimpin baru di Pertamina, pada tahun 2009 itu, mengamputasi fungsi unit Integrated Supply Chain yang kemudian menyebabkan praktek-praktek yang sering disebut sebagai Praktek Mafia Migas itu berjalan," kata Sudirman.
BACA JUGA:Posko Nataru 2025: Arus Mudik Lancar, Antrean Pelabuhan Ramai Lancar
Ia menegaskan komitmennya untuk berjuang dan mendukung semua ikhtiar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan terus berjuang dan mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Sudirman berharap keterangannya dapat membantu penegak hukum melihat persoalan secara lebih utuh.
- 1
- 2
- 3
- »




