MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) merespons Polda Metro yang akan menunjukkan ijazah aslinya dalam gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Jokowi. Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan gelar perkara itu digelar atas permintaan para tersangka dan bentuk keterbukaan transparansi publik ke Polri.
“Ya, itu kan memang yang diminta mereka dan saya melihat keterbukaan transparansi dari ke kepolisian, Polda Metro. Saya kira sangat bagus,” ujar Jokowi, Rabu (23/12).
Ia mengatakan pihaknya juga menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan. “Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya,” kata dia.
Dia menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum. Tak hanya itu, ia juga menanggapi Eggi Sudjana yang menyebut ijazahnya asli setelah gelar perkara khusus. “Kita hormati proses hukum yang ada. Iya, memang asli (pernyataan Eggi Sudjana). Ya, memang asli,” katanya.
Baca juga:
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Dia menegaskan, meskipun ada tersangka menyebut ijazah asli proses hukum tetap jalan. “Sekali lagi urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum,” kata dia.
Ia siap mendatangi persidangan jika diminta untuk menunjukkan ijazah. Ijazah asli yang akan ditunjukkan itu meliputi SD, SMP, SMA sampai S-1. “Ya, kalau diminta yang mulia hakim, saya akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA sampai S-1. Akan saya tunjukkan semuanya,” pungkasnya.
Polda Metro Jaya dikabarkan akan melaksanakan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Jokowi.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan langsung ijazah milik Jokowi kepada tersangka pencemaran nama baik yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5054979/original/081157700_1734432251-20241217-Kenaikan_Harga_Pangan-ANG_8.jpg)
