BI Sesuaikan Jadwal Operasional Selama Nataru 2025/2026, Berikut Rinciannya

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Hal ini dilakukan untuk menyediakan infrastruktur bagi layanan perbankan, untuk transaksi pemerintah pada akhir tahun anggaran 2025.

“Penyesuiain ini juga dilakukan untuk menyediakan infrastruktur layanan transaksi masyarakat jelang Nataru termasuk memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan tertulisnya dikutip Rabu (24/12).

Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP:

  • Jam buka operasional sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tetap pukul 06.30 pada 19 hingga 31 Desember 2025.
  • Transaksi antar peserta (Nasabah/TSA) sampai dengan pukul 17.30 pada 19 hingga 30 Desember 2025. Namun pada 31 Desember 2025 sampai dengan pukul 22.30.
  • Cut-Off Warning BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP akan disesuaikan pada pukul 18.00 untuk tanggal 19-30 Desember 2025 dan pukul 23.00 pada 31 Desember 2025.
  • Transaksi Pre Cut-Off BI-RTGS/SSSS dan Cut-Off BI-ETP pada pukul 19.00 untuk 19-30 Desember 2025 dan 23.30 pada 31 Desember 2025.
  • Jam operasional Cut Off BI-SSSS pada pukul 19.30 untuk 19-30 Desember 2025 dan 23.45 pada 31 Desember 2025 dan Cut-Off Sistem BI-RTGS pada pukul 20.00 untuk 19-30 Desember 2025 dan 23.55 pada 31 Desember 2025.

Jam Operasional SKNBI:

  • Jam buka operasional sistem SKNBI tetap 06.30. 
  • Pengiriman DKE Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler disesuaikan pada pukul 17.30 di 19-30 Desember 2025 dan 22.30 pada 31 Desember 2025.
  • Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler menjadi 9 kali pukul 08.00-17.45 pada 19-30 Desember 2025 dan 08.00-22.45 pada 31 Desember 2025.
  • Setelmen Pengembalian Prefund Kredit dibuka 18.00 pada 19-30 Desember 2025 dan 23.00 pada 31 Desember 2025, dan Pengiriman DKE dan Setelmen Kliring Warkat Debit untuk 4 Zona tetap pada pukul 12.00-15.30.
  • Layanan Penagihan Reguler 16.00, serta Pengembalian Prefund Debit 16.30.
  • Pada 2 Januari 2026, operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI beroperasi normal sesuai jadwal operasional yang berlaku. Selain itu, kegiatan operasional BI-FAST beroperasi normal sesuai jadwal yang berlaku (24/7).

Layanan Kas:

Penjualan uang rupiah khusus (URK)/uncut notes batas akhir sampai 8 Desember 2025.

Penukaran uang rupiah rusak dan cacat, termasuk uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dengan batas akhir 11 Desember 2025 yang dibuka setiap Kamis Pukul 08.00-11.30 WIB, namun untuk batas akhir 24 Desember 2025 dibuka setiap Rabu Pukul 08.00-11.30 WIB, khusus untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh, Sibolga, Pematang Siantar, Lhokseumawe dampak dari bencana alam banjir dan tanah longsor.

Layanan kas keliling batas akhir 23-24 Desember 2025 khusus untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh, Sibolga, Pematang Siantar, Lhokseumawe dampak dari bencana alam banjir dan tanah longsor dan penyetoran/penarikan untuk perbankan batas akhir 24 Desember 2025.

Pada 25 sampai dengan 31 Desember 2025 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan beroperasi kembali pada 2 Januari 2026.

Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

  • Transaksi operasi moneter rupiah bagi instrumen term repo konvensional, pengelolaan likuiditas berdasarkan prinsip syariah Bank Indonesia (PaSBI), dan term repo obligasi korporasi tetap pada pukul 14.00-15.00 WIB.
  • Reverse repo surat berharga negara (RR SBN) 1 Minggu tetap pada pukul 10.00-10.30 WIB.
  • Reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) 3 Bulan 14.00-14.30 WIB, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Bank Indonesia Floating Rate Note (BI FRN) 10.00–11.00 WIB.
  • Sukuk Bank Indonesia 15.30-16.00 WIB.
  • Term Repo Obligasi Korporasi 14.00-15.00 WIB.
  • Fine Tune (Term Deposit dan Repo) dan Jual/Beli SBN di pasar sekunder 09.00-16.00 WIB.
  • Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 16.00-17.30 WIB.
  • Lending Facility (LF)/Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah Bank Indonesia (FLisBI) 16.00-18.00 WIB.
  • Transaksi operasi moneter valas untuk instrumen Transaksi Rollover Domestic Non-Deliverable Forward tetap pada pukul 09.40-09.45 WIB.
  • Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang 14.25-14.30 WIB.
  • Term Deposit (TD) Valas Konvensional non Overnight (O/N).
  • Lelang TD Valas Syariah, Lelang Foreign Exchange (FX) Swap dan 10.00-11.00 WIB.
  • Lelang TD Valas Konvensional Overnight, swap lindung nilai USD/IDR maupun non USD/IDR, Cross Currency Repo, Sekuritas Valas Bank Indonesia, dan Sukuk Valas Bank Indonesia pada pukul 14.00-15.00 WIB.
  • Term Depo Valas DHE pada pukul 13.00-15.00 WIB.

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dicap Idap NPD, Insanul Fahmi Justru Tanggapi Santai dan Berharap Diundang Psikolog: Saya Juga Khawatir Terindikasi
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Pemkot Magelang Sosialisasikan Perhitungan UMK 2026, Ini Simulasi Kenaikannya
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Tiga Insentif Buruh Jakarta dan Kriteria Penerimanya
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Jaksa Agung Pastikan Satgas PKH Terus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo
• 39 menit laluliputan6.com
thumb
Sinopsis The Long Ballad, Drama China Kolosal Dilraba Dilmurat dan Leo Wu yang Bikin Gagal Move On
• 10 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.