MANADO – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie periksa penyidik Subdit Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (23/12) kemarin.
Rektor tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Sulut sekitar pukul 17.15 WITA dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat hitam dipadukan dengan celana kain warna hitam.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Muhammad Fadly, mengkonfirmasi kehadiran Rektor. Ia menyebutkan bahwa Rektor Unsrat kooperatif menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Benar, sore kemarin yang bersangkutan (Prof. Berty Sompie) sudah hadir. Sudah diperiksa oleh penyidik Unit III di bawah arahan Kombes Pol FX Winardi Prabowo," kata Fadly kepada media, Rabu (23/12).
Dikatakan Fadly, pemeriksaan ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi di lingkungan kampus. Namun dirinya masih belum bisa berkomentar lebih terkait pemeriksaan tersebut.
"Materi pemeriksaan belum bisa kami buka secara rinci. Yang jelas, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami," kata Fadly singkat.
Sebelumnya Rektor Unsrat sudah sempat dua kali dipanggil Polda Sulut namun belum memenuhi panggilan. Dirinya kemudian dijemput untuk diperiksa pada Selasa (23/12) kemarin.



