Jakarta, VIVA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap temuan mengejutkan terkait bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut dipastikan bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan dampak nyata dari alih fungsi lahan masif di wilayah hulu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam laporannya kepada Presiden RI. Berdasarkan hasil analisis bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB, ditemukan korelasi kuat antara kerusakan hutan dengan tingginya intensitas bencana di wilayah tersebut.
"Bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terkait alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai (DAS)," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025 yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Menyikapi temuan tersebut, Satgas PKH bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak. Perusahaan-perusahaan ini terindikasi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu bencana.
Menurut Burhanuddin, alih fungsi lahan menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi secara drastis. Akibatnya, daya serap tanah terhadap air hujan berkurang signifikan.
"Aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang," jelasnya.
Investigasi Lintas InstansiAtas dasar temuan tersebut, Satgas PKH merekomendasikan investigasi mendalam terhadap seluruh subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, yang dicurigai terlibat dalam perusakan kawasan hulu.
Proses hukum ini akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif tanpa tumpang tindih.
"Hukum harus tegak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan sebagai penjaga nasional. Kita pastikan kehutanan dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok," tegas Jaksa Agung.
Hingga saat ini, Satgas PKH terus melakukan identifikasi di lapangan untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus alih fungsi lahan yang mengancam keselamatan warga di Sumatra.




