Bukan Sekadar Faktor Alam, Satgas PKH Ungkap Alih Fungsi Lahan Picu Banjir Bandang di Aceh-Sumut

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap temuan mengejutkan terkait bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut dipastikan bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan dampak nyata dari alih fungsi lahan masif di wilayah hulu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam laporannya kepada Presiden RI. Berdasarkan hasil analisis bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB, ditemukan korelasi kuat antara kerusakan hutan dengan tingginya intensitas bencana di wilayah tersebut.

Baca Juga :
8.077 Hektar Lahan Disiapkan untuk Relokasi Penduduk dari Taman Nasional Tesso Nilo
Prabowo: Uang Rp6 Triliun Hasil Satgas PKH Bisa Bikin 100 Ribu Rumah Korban Banjir Sumatra

"Bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terkait alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai (DAS)," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025 yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

27 Perusahaan Diperiksa

Menyikapi temuan tersebut, Satgas PKH bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak. Perusahaan-perusahaan ini terindikasi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu bencana.

Menurut Burhanuddin, alih fungsi lahan menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi secara drastis. Akibatnya, daya serap tanah terhadap air hujan berkurang signifikan.

"Aliran air permukaan meningkat tajam saat hujan ekstrem, sehingga volume air meluber dan memicu banjir bandang," jelasnya.

Investigasi Lintas Instansi

Atas dasar temuan tersebut, Satgas PKH merekomendasikan investigasi mendalam terhadap seluruh subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, yang dicurigai terlibat dalam perusakan kawasan hulu.

Proses hukum ini akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif tanpa tumpang tindih.

"Hukum harus tegak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan sebagai penjaga nasional. Kita pastikan kehutanan dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok," tegas Jaksa Agung.

Hingga saat ini, Satgas PKH terus melakukan identifikasi di lapangan untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus alih fungsi lahan yang mengancam keselamatan warga di Sumatra.

Baca Juga :
Jaksa Agung Blak-blakan Ungkap Biang Kerok Banjir di Sumatera
Puji Kinerja Satgas PKH, Prabowo: Tidak Terlihat Media-Influencer
Prabowo ke Satgas PKH: Jangan Ragu, Jangan Mau Dilobi Sana-sini!

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Transfer Kontroversial dari Persija Jakarta ke Persib Bandung, Ada Imran Nahumarury hingga Rezaldi Hehanusa
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Nataru, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Tator dan Torut
• 7 jam lalucelebesmedia.id
thumb
TDB UM Gelar Layanan Kesehatan dan Trauma Healing di Tiga Titik Terdampak
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Amazing Quran, Menuju Indonesia Bebas Buta Aksara Quran
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
BGN Jawab Soal Desakan Audit Gegara Jalankan MBG Saat Libur Sekolah
• 1 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.