- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jaksa daerah menghindari tindakan melanggar hukum menyusul OTT KPK.
- Penegasan ini disampaikan di Kejagung pada Rabu (24/12/2025) sebagai respons atas penangkapan jaksa wilayah.
- Kejaksaan Agung akan menindak tegas jaksa terbukti menyalahgunakan jabatan serta berterima kasih pada KPK.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan agar seluruh jaksa di berbagai wilayah tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Hal ini menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap para jaksa di sejumlah wilayah.
“Saya ingatkan, mereka (jaksa) di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan,” kata Burhanuddin di Kejagung, Rabu (24/12/2025).
Selain itu Burhanuddin juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada para jaksa yang terbukti menyalahgunakan jabatan sebagai penegak hukum.
Burhanuddin juga mengaku sangat berterima kasih dengan KPK yang sudah membantu menertibkan para jaksa yang telah keluar dari jalur.
“Saya akan tindak tegas, dan saya bersyukur dibantu oleh KPK. Kemarin kan udah lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum jasa terjaring OTT yang dilakukan oleh KPK. Adapun para jaksa yang ditangkap lembaga antirasuah, berada di beberapa wilayah.
Di antaranya Hulu Sungai Utara, dan Banten. KPK juga menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani


