KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi ke Pihak Lain

matamata.com
2 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). Saat ini, penyidik masih memprioritaskan penyelesaian pokok perkara yang sedang berjalan.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12).

Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan sering kali menjadi pintu masuk untuk mengungkap peran pihak-pihak lain dalam konstruksi perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus sangat mungkin dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup.

Terkait temuan lima telepon seluler yang diduga telah dihapus jejak komunikasinyas saat penggeledahan di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember lalu, KPK menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada pemilik perangkat terlebih dahulu.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” jelas Budi.

Langkah ini diambil guna menelusuri aktor yang memerintahkan penghapusan jejak digital di ruang komunikasi tersebut.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh KPK di tahun 2025 yang menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dari hasil pemeriksaan intensif dan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025:

Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi (Tersangka Penerima Suap).
HM Kunang (HMK): Ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Tersangka Penerima Suap).
Sarjan (SRJ): Pihak Swasta (Tersangka Pemberi Suap).

Ketiganya saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mendalami aliran dana dan komitmen proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Antara)

Baca Juga
  • MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kaleidoskop Media Massa 2025: Pakar Dorong Negara Jaga Keberlanjutan Pers
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PAD Rendah, Flores Timur Evaluasi Kepatuhan Pajak
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun Hasil Denda Kehutanan dan Korupsi
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Senator Papua Barat Salurkan Bantuan Ke Pengungsi Bintuni
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Jembatan Bailey ke-10 Rampung, Akses Dua Gampong di Bireuen Pulih
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.