JAKARTA (Realita)- Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mendesak pemerintah dan seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum Natal, Tahun Baru (NATARU), dan musim libur sekolah untuk mencari keuntungan berlebihan yang merugikan konsumen.
Hal tersebut disampaikan
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok pada kunjungan kerja ke provinsi Riau. Mufti yang juga Wakil ketua umum KADIN indonesia menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan klasik setiap musim liburan, mulai dari harga tiket transportasi yang mahal, antrean panjang BBM, hingga pelayanan publik yang belum sepenuhnya ramah konsumen.
Baca juga: BPKN Akan Panggil Dirut PT. Pertamina, Buntut Dugaan Pengoplosan Pertamax-Pertalite di Beberapa SPBU
“Momentum libur panjang jangan dijadikan ajang aji mumpung. Negara harus hadir memastikan harga tetap wajar, pasokan BBM aman, dan pelayanan kepada konsumen berjalan dengan baik,” tegas Mufti Mubarok, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
BPKN menyoroti mahalnya harga tiket transportasi, khususnya angkutan udara domestik. Mufti menyebut kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan publik karena dalam beberapa kesempatan, harga tiket ke luar negeri justru lebih murah dibandingkan penerbangan dalam negeri.
“Ini ironi yang terus berulang. Mengapa terbang ke luar negeri bisa lebih murah dibandingkan ke daerah sendiri? Artinya ada persoalan serius dalam struktur biaya dan kebijakan tarif yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Mufti.
Menurut BPKN, evaluasi tidak boleh bersifat sementara, tetapi harus menyentuh struktur tarif, komponen biaya, pengawasan batas tarif atas, hingga transparansi harga kepada konsumen.
“Konsumen berhak tahu apa yang mereka bayar. Transparansi harga tiket adalah kewajiban pelaku usaha dan pemerintah,” tambahnya.
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di SPBU selain harga tiket, BPKN RI juga menerima berbagai laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM di sejumlah daerah yang berdampak pada antrean panjang di SPBU, terutama di jalur mudik dan kawasan wisata.
Mufti menegaskan bahwa dalam momentum libur panjang, pasokan BBM harus dipastikan aman dan merata, serta tidak boleh ada kelangkaan yang merugikan masyarakat.
Baca juga: BPKN RI Apresiasi PT KAI terhadap Insiden di Madukuro
“Antrean panjang BBM bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal hak konsumen. Jangan sampai ada kelangkaan, baik karena persoalan distribusi maupun dugaan kelangkaan buatan,” kata Mufti.
BPKN meminta pemerintah dan Pertamina memperkuat pengawasan distribusi BBM, khususnya di daerah tujuan wisata dan jalur strategis.
"Pelayanan transportasi harus lebih berkeadilan
dalam sektor transportasi udara, laut, dan darat, BPKN RI mengingatkan agar pelaku usaha meningkatkan kualitas pelayanan selama Nataru dan libur sekolah," imbuhnya.
Mufti menekankan pentingnya:
Baca juga: Meikarta Cabut Gugatan pada Konsumen, BPKN: Perjuangan Belum Selesai
1. Ketepatan waktu keberangkatan
2. Informasi yang jelas dan akurat kepada penumpang
3. Mekanisme kompensasi jika terjadi keterlambatan atau pembatalan
4. Pelayanan yang manusiawi dan tidak diskriminatif.
“Konsumen bukan hanya penumpang, tapi warga negara yang dilindungi undang-undang. Hak-hak mereka tidak boleh diabaikan,” tegas Mufti.
Sektor Pariwisata Harus Ramah Konsumen
BPKN RI juga menyoroti sektor pariwisata. Mufti meminta pengelola destinasi wisata tidak menaikkan harga tiket masuk, parkir, atau jasa lain secara tidak wajar selama musim liburan.
“Fasilitas wisata harus aman, nyaman, dan adil bagi konsumen. Jangan sampai liburan berubah menjadi beban karena praktik harga yang tidak masuk akal,” tutup Mufti (Ang)
Editor : Redaksi



