jpnn.com - BANJARBARU - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan pesan penting untuk seluruh PPPK Paruh Waktu.
Pesan penting disampaikan Prof Zudan, panggilan akrabnya, saat menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (23/12).
BACA JUGA: 5 Tahun ke Depan Tidak Ada Rekrutmen PPPK, Semuanya PNS
Jumlah pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Kalsel sebanyak 6.403 orang.
Pesan penting yang disampaikan Prof Zudan ialah agar para PPPK Paruh Waktu memahami isi perjanjian kerja.
BACA JUGA: Banyak Honorer Tak Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu karena Ketahuan, Alamak!
“Karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN, Rabu (24/12).
Prof Zudan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam karier ASN tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan.
BACA JUGA: Beban Fiskal Berat, Honorer Tetap Diangkat jadi ASN, Ini Pertimbangan Utamanya
Pengalaman pendidikan dan perjuangan hidup, menurutnya, merupakan bagian dari pembentukan kualitas diri yang akan membuahkan hasil seiring waktu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN juga menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala BKN pada penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.
Di awal sambutannya, Prof Zudan menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat merayakan momen penting tersebut bersama para PPPK Paruh Waktu.
Dia menilai pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia dan menjadi bukti keseriusan Pemprov Kalsel dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.
Prof Zudan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalsel beserta seluruh jajaran, Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Regional BKN, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyiapkan proses administrasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini agar senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Prof Zudan. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Bakal Ada Relokasi Guru PPPK, Honorer K2 yang Tak Lulus Verifikasi Bagaimana? Hashim Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




