Bisnis.com, JAKARTA — Setoran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp6,62 triliun akan masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Penerimaan baru itu rencananya menjadi tambahan guna menambal defisit APBN yang diperkirakan sebesar Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB.
Secara terperinci, nilai Rp6,62 triliun itu meliputi Rp2,34 triliun hasil penagihan denda administratif pelanggaran kehutanan oleh Satgas PKH alias 'pungutan pengampunan dosa'. Kemudian, sebesar Rp4,28 triliun merupakan uang hasil rampasan dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Rabu (24/12/2025).
Usai acara tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan mengatur alokasi dana tambahan tersebut. Dia tidak menutup kemungkinan peluang untuk menggunakan setoran PNBP itu untuk menambah dana penanggulangan bencana di Sumatra, atau digunakan untuk menambal defisit APBN di akhir tahun.
"Nanti ini kami desain buat apa. Bisa juga dipakai mengurangi defisit sedikit, tapi enggak semuanya. Artinya, ya dipakai-lah untuk mendorong pembangunan nanti. Ini belum-belum didesain ya, karena baru hari ini masuk," terangnya kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Menurut Purbaya, setoran dari upaya penindakan hukum dan kepatuhan administrasi itu bisa juga dipakai untuk belanja pada APBN 2026. Namun, dia menilai penerimaan yang disetorkan hari ini akan diutamakan untuk menambal defisit APBN.
Hal itu kendati defisit APBN sesuai outlook laporan semester I/2025 mencapai Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB. Adapun secara riil, sampai dengan November 2025 defisit APBN tercatat Rp560,3 triliun, atau 2,35% terhadap PDB.
Baca Juga
- MA Hukum Permata Hijau Hingga Musim Mas Denda Triliunan dalam Kasus Minyak Goreng, Wilmar Terbesar
- 42.000 Ton Mineral Milik 'Raja Timah' Aon Disita Kejagung, Nilainya Rp216 Miliar
- Perang Dagang Amerika Vs Indonesia, Kesepakatan Terancam Batal
"Utamanya kami lihat defisit seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit," ujarnya.
Sebagai informasi, sejalan dengan penyerahan Rp6,62 triliun dari Satgas PKH dan Kejagung, satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto itu telah menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 ha.
Selama 10 bulan, Satgas PKH secara keseluruhan telah menguasai kembali perkebunan seluas 4,08 juta ha. Realisasi itu diklaim mencapai 400% dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Secara terperinci, lahan kawasan hutan yang kembali dikuasai negara melalui Satgas PKH diserahkan ke kementerian terkait senilai 2,48 juta ha. Itu meliputi 1,70 juta ha lahan sawit ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara, diserahkan ke kementerian terkait seluas 688.427 Ha untuk pemulihan kembali sebagai lahan kawasan hutan konservasi, serta kepada kementerian terkait untuk ditanami kembali 81.793,00 ha yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F22%2F5878ab4c-0f83-41f2-b628-19536f1dd3e7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454890/original/008974800_1766580146-kluivert.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F27%2F8fb87b2d345a5e178badaa9fc4d0eb50-cropped_image.jpg)
